Selain itu, dalam notanya Soni juga melaporkan perkembangan pembangunan mass rapid transit (MRT).
Ia menyebut sudah menyelesaikan kendala pembebasan sebanyak 136 bidang pada akhir tahun 2016.
Sedangkan pekerjaan yang belum sempat diselesaikannya dan diharapkannya dapat diselesaikan oleh Ahok adalah mengenai revisi peraturan gubernur (Pergub) mengenai penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
"Pergubnya saya enggak sempat teken. Tapi biarlah Pak Gubernur yang tandatangan," ujar Soni.
Pada akhir penyampaian pidatonya, Soni menyampaikan rasa terima kasih sekaligus permohonan maaf apabila selama menjabat sebagai Plt Gubernur ada kesalahan yang dilakukannya.
"Kalau kurang berkenan selama saya menjabat saya mohon maaf. Kalau ada kekurangan anggap dinamika, romantika membangun Jakarta secara teknik, politik maupun administrasi," kata pria yang berstatus Dirjen Otonomi Daerah di Kemedagri ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.