JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat akan berkonsultasi dengan KPU DKI Jakarta mengenai pemanfaatan sisa dana kampanye calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor dua tersebut.
Bendahara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Charles Honoris, menyebut ada Rp 6,493 miliar sisa dana.
"Kami konsultasikan dulu ke KPU DKI, apakah ini masuk negara atau bisa dipakai, karena tidak ada kewajiban untuk menyerahkan sisa dana kampanye," kata Charles di Rumah Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2017).
(Baca juga: Ahok-Djarot Kumpulkan Rp 60,1 Miliar Dana Kampanye)
Charles menyatakan, lazimnya dana kampanye tak tersisa karena dana tersebut hanya bersumber dari segelintir orang atau badan hukum.
Namun, dana kampanye Ahok-Djarot ini bersumber dari Kampanye Rakyat. Sejak dibuka pada November 2016 hingga kini, ada lebih dari 10.000 orang yang menyumbangkan dana melalui Kampanye Rakyat.
Charles mengatakan, saat ini semua kebutuhan kampanye sudah terbayar dan tidak ada utang lagi.
(Baca juga: Ini Pengeluaran Terbesar Kampanye Ahok-Djarot)
Selain opsi menyerahkannya kepada negara, Charles menyebut belum ada rencana lain.
"Sama sekali belum ada bayangan mau diapakan uangnya, mungkin untuk kegiatan sosial atau terserah Pak Ahok, makanya kami sekarang tanya ke KPU DKI dulu," ujarnya.
Sisa dana kampanye sebesar Rp 6,493 miliar itu terdiri dari sisa sumbangan sah dengan formulir yang tak terpakai, sumbangan tanpa formulir yang belum digunakan sebesar Rp 1,7 miliar, dan bunga bank sebesar Rp 22,1 juta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.