JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak Minggu (12/2/2017), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat aktif lagi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sudah dilakukan pada Sabtu (11/3/2017) lalu.
Apa kegiatan yang dilakukan keduanya? Ahok belum memiliki kegiatan apa pun pada hari Minggu kemarin. Pada Senin ini, rencananya Ahok akan datang ke Balai Kota DKI terlebih dahulu sebelum menghadiri sidang pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta terkait kasus penodaan agama.
"Besok (hari ini) pagi (Pak Ahok) masuk kantor," ujar Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta, Mawardi, kepada Kompas.com, Minggu.
Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama itu digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Rencananya, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan empat saksi ahli dalam persidangan.
Ahli yang dihadirkan merupakan ahli agama dari MUI, dua ahli hukum pidana, dan satu ahli bahasa Indonesia.
"Ahli pertama Prof Dr Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam yang melaksanakan tugas menjadi ahli berdasarkan surat tugas dari MUI tanggal 8 November 2016," kata anggota tim advokasi dan hukum Ahok, Ronny Talapessy, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu.
Selanjutnya, dua ahli hukum pidana adalah Dr Mudzakkir dan Dr Abdul Chair Ramadhan. Sementara itu, ahli bahasa Indonesia ialah Prof Mahyuni.
Djarot
Berbeda dengan Ahok, Djarot sudah mulai melakukan kegiatan dinas sejak hari Minggu kemarin. Djarot berkeliling ke kantor pemerintah kota untuk mendengarkan laporan dari tiap wilayah.
Kemarin, Djarot mendatangi kantor Wali Kota Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Kepada Djarot, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi melaporkan permasalahan yang kini dialami para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Anas melaporkan bahwa pihaknya sudah memindahkan 382 PKL dari dalam kawasan Taman Fatahillah ke Jalan Cengkeh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.