Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dimulai, Pengacara Ahok Langsung Ajukan Keberatan

Kompas.com - 13/02/2017, 10:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan keberatan kepada majelis hakim saat sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok baru saja dimulai.

Pengacara Ahok keberatan Muhammad Amin Suma dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan kasus itu.

"Perkenankan kami menyampaikan pokok-pokok keberatan kami. Pertama, MUI telah menerbitkan surat tugas, menugaskan Muhammad Amin Suma mewakili (MUI) untuk memberi keterangan sebagai saksi ahli ke penyidik," kata pengacara Ahok di ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Senin (13/2/2017).

Para pengacara Ahok berpendapat, Amin Suma merupakan bagian dari perkara ini. Hal itu  karena MUI mengeluarkan sikap keagamaan dalam kasus dugaan penodaan agama itu.

"Di satu sisi, dia menjadi bagian dari masalah dan di sisi lain dia mau jadi bagian dari solusi dengan menjadi saksil ahli," kata pengacara Ahok.

"Ahli yang ada konflik kepentingan tidak bisa independen, tidak mungkin bisa menilai produk keagamaan secara obyektif karena ahli ikut serta menerbitkan ini (sikap keagamaan)," kata pengacara.

Pengacara Ahok mengatakan, kehadiran Amin bukan membuat duduk perkara semakin terang, malah menjadi beban bagi pencari keadilan di ruang sidang. Karena itu, pihak Ahok meminta majelis hakim untuk tidak mendengarkan keterangan Amin dalam sidang.

"Kami mohon majelis hakim berkenan pertimbangkan keberatan kami agar Amin Suma dinyatakan ahli tidak kredibel dan tidak patut didengarkan keterangannya dalam sidang," ujar pengacara.

Jaksa penuntut umum mengatakan, pemilihan anggota MUI sebagai saksi ahli merupakan permintaan penyidik. Selain itu, kasus ini juga bukan antara Ahok dan MUI. Karena itu, dia tidak sepakat MUI disebut bagian dari perkara.

"Atas posisi tadi, tidak relevan dikatakan punya konflik kepentingan dan tidak independen," ujar jaksa.

Setelah mendengar pengacara dan jaksa, hakim pun memutuskan untuk tetap mendengarkan keterangan Amin.

"Majelis berpedoman tetap memeriksa ahli, tetapi mengenai dipakai tidaknya, akan kami pertimbangkan dalam putusan," ujar hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com