JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melaporkan dugaan politik uang kepada Bawaslu DKI Jakarta pada Senin (13/2/2017).
Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan, JPPR menemukan dokumen digital yang dapat memengaruhi pilihan pemilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan ketiga pasangan calon, yakni pasangan nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pasangan nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan pasangan calon nomor tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Pasangan calon nomor satu (Agus-Sylvi) itu berupa kartu yang di situ tertulis bahwa untuk memilih pasangan calon nomor satu, kalau sudah memilih dan hadir di TPS, itu akan dipermudah untuk mendapatkan dana bergulir sebesar Rp 50 juta," ujar Masykurudin di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Senin.
(Baca juga: PSI Buka Pusat Pelaporan Politik Uang )
Sementara itu, dokumen digital yang diduga politik uang Ahok-Djarot berupa selebaran pasar murah.
Dalam selebaran tersebut tertulis bahwa warga harus membawa KTP untuk mendapatkan paket sembako murah seharga Rp 20.000.
"Artinya di situ ada selebaran dan dikaitkan dengan pemilihan terhadap jumlah barang yang cukup murah dari sembako itu," kata dia.
Untuk pasangan Anies-Sandi, dokumen yang diduga politik uang itu terkait selebaran formulir rekrutmen relawan. Formulir tersebut satu paket dengan kupon minyak gratis.
"Tercantum ada kupon berupa tulisan kalau dia menulis formulir itu, ada imbalan berupa minyak," ucap Masykurudin.
(Baca juga: "Politik Uang adalah Suatu Kejahatan")
Dia mengatakan, JPPR melaporkan dokumen digital dugaan politik uang itu ke Bawaslu agar Bawaslu DKI bisa menelusuri kebenaran dokumen tersebut.
Hingga saat ini, JPPR masih menelusuri dokumen fisik ketiganya. "Kami juga sudah bertanya ke beberapa relawan JPPR, demikian juga relawan panwas, sampai sekarang dokumen itu belum kami temukan yang asli," tutur dia.