Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lurah Cengkareng Timur soal Surat Terkait Pilkada DKI

Kompas.com - 22/02/2017, 12:03 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Lurah Cengkareng Timur Yuli Ardiansyah menjelaskan, surat undangan kegiatan monitoring dan evaluasi Pilkada DKI Jakarta yang beredar beberapa hari lalu, sebagai dokumen resmi yang dikeluarkan kelurahan.

Tujuan surat undangan itu awalnya untuk mengantisipasi masalah pemungutan suara jika Pilkada DKI berlangsung dua putaran nanti.

"Itu surat memang dari kelurahan, supaya enggak ada masalah lagi pas pilkada nanti. Masalah kayak di TPS (tempat pemungutan suara) 88 dan 89 di Cengkareng Timur yang ramai kemarin. Tapi kegiatannya juga enggak jadi dilakukan kok," kata Yuli, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/2/2017).

(Baca: KPU Pastikan Informasi Pencoblosan Ulang di Cengkareng Timur "Hoax")

Menurut Yuli, banyak pihak tak bertanggung jawab yang menyebar informasi seakan-akan surat itu seperti ajakan untuk mencoblos ulang. Yuli memastikan, hal itu tidak benar dan akhirnya kegiatan monitoring dan evaluasi itu tidak jadi dilakukan.

"Juru ketiknya juga salah, salah ketik, itu tahunnya 2016. Enggak jadi digelar. Tadinya saya pikir supaya adem enggak ada masalah lagi, sekarang saya enggak mau terkait soal pilkada lagi, bukan urusan saya," tutur Yuli.

(Baca: Panwaslu Jakbar Tegur Lurah Cengkareng Timur Terkait Surat Edaran Pilkada DKI)

Adapun surat undangan yang dimaksud lengkap dengan kop surat bertuliskan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Kecamatan Cengkareng, Kelurahan Cengkareng Timur. Isi surat edaran berupa undangan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pilkada, terutama fokus pada sejumlah permasalahan di TPS wilayah Cengkareng Timur.

Buntut dari surat undangan itu adalah teguran terhadap Yuli dari Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi. Pada Selasa (21/2/2017), Puadi juga telah mengundang Yuli ke kantor Panwaslu Jakbar untuk diminta memberikan klarifikasi.

Menurut Puadi, surat undangan yang dikeluarkan Yuli salah tempat. Tidak seharusnya aparat pemerintah daerah ikut serta mengurus soal pilkada. Pihak yang berwenang terkait pilkada hanya penyelenggara, dalam hal ini KPU DKI Jakarta beserta jajaran, serta pihak pengawas yang tidak lain panwaslu masing-masing kota administrasi juga Bawaslu DKI Jakarta.

Kompas TV Hasil analisis yang dilakukam lembaga pemantau independen Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat, menunjukkan tingkat partisipasi warga jakarta dalam pilkada lalu, hampir memenuhi target Komisi Pemilihan Umum. JPPR menyebut tingkat partisipasi warga mencapai 77% dan hampir memenuhi target KPU yakni 77,5%. JPPR menilai tingkat partisipan tinggi karena kandidat bisa menyampaikan visi misi dengan baik kepada pemilih. Sementara itu, salah satu faktor yang menyebabkan pemilih golput adalah masalah data pemilih, seperti e-KTP dan surat keterangan. JPPR memprediksi, tingkat partisipan pada putaran kedua bisa meningkat, jika masalah data pemilih bisa diselesaikan oleh KPU DKI Jakarta. Selain itu, 2 paslon juga harus bisa menarik suara nomor urut 1. Salah satu caranya adalah dengan koalisi bersama partai pengusung nomor urut 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com