Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditetapkan, DPS Pilkada Putaran Kedua Akan Diumumkan

Kompas.com - 22/02/2017, 17:58 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengumumkan daftar pemilih yang disusun dalam daftar pemilih sementara (DPS) putaran kedua sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, DPS yang diumumkan terdiri dari DPT putaran pertama, daftar pemilih tambahan (DPTb) putaran pertama yang menggunakan e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil DKI Jakarta, penerima surat keterangan yang kehilangan hak suara di putaran pertama, dan pemilih yang berusia 17 tahun hingga hari pemungutan suara putaran kedua.

"Data-data itu semua akan kami susun, lengkapi, sempurnakan menjadi data awal yang namanya DPS putaran kedua. Masih sementara karena akan kami umumkan DPS ke masyarakat," ujar Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).

Saat diumumkan, KPU DKI meminta masyarakat memberi masukan terkait DPS itu. Warga diminta aktif untuk mendaftarkan diri mereka apabila masih belum tercantum dalam DPS.

KPU DKI tidak akan melakukan pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah seperti yang dilakukan pada putaran pertama.

"Jadi pemutakhiran terbatas, yang ada di atas meja (data pemilih untuk putaran kedua) kami verifikasi, kami susun jadi DPS. Kemudian kami umumkan untuk minta masyarakat pro aktif," kata dia.

KPU DKI Jakarta rencananya akan membuka posko-posko di berbagai tempat untuk menjaring pemilih yang belum masuk ke dalam DPS. Sidik berharap warga Jakarta tidak lagi cuek seperti pada putaran pertama saat KPU melakukan pemutakhiran data pemilih dan mengumumkan DPS.

"Silakan masyarakat bertanya, konsultasi, beri masukan, untuk antisipasi supaya tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya," ucap Sidik.

Setelah mengumumkan DPS dan mendapat masukan dari masyarakat, KPU DKI akan memperbaiki DPS menjadi DPS hasil perbaikan. DPS hasil perbaikan akan diverifikasi lagi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi DPT.

Sidik mengatakan, penyusunan data pemilih pada putaran kedua dilaksanakan langsung setelah penetapan hasil putaran pertama dan penetapan pasangan calon yang lolos ke putaran kedua.

"Paling tidak kalau penetapan 4 Maret, kampanye dimulai tiga hari setelahnya, mirip-mirip kampanye, maka bisa jadi tanggal 5 (Maret) sudah jalan (penyusunan daftar pemilih) karena kami berkejaran dengan waktu yang singkat," kata Sidik.

Pilkada putaran kedua akan dilangsungkan apabila tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara 50 persen+1.

Pencoblosan pada putaran kedua rencananya akan dilakukan pada 19 April 2017 jika tidak ada gugatan. Hingga saat ini, KPU DKI Jakarta masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan 23-24 Februari dan di tingkat provinsi antara 25-27 Februari 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com