Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPUD DKI: Warga yang Mengaku Tak Masuk DPT, Ternyata Terdaftar

Kompas.com - 21/02/2017, 17:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menyampaikan, pihaknya sempat mengecek sejumlah nama warga DKI yang sebelumnya mengaku tidak bisa mencoblos karena belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Beberapa warga yang mengeluhkan hal tersebut telah mengadu ke posko pengaduan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

"Dari tim paslon nomor dua (Basuki-Djarot), sudah kami terima suratnya. Sejumlah nama yang disebutkan tidak terdaftar dalam DPT, ketika dicek, NIK (nomor induk kependudukan)-nya kami masukkan, ternyata banyak yang terdaftar di DPT," kata Sumarno saat menghadiri rapat evaluasi posko bersama pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa (21/2/2017) sore.

(Baca juga: Pemilih yang Kehilangan Hak Suaranya Akan Dimasukan dalam DPT Putaran Kedua)

Sumarno menyampaikan, warga yang namanya tercatat dalam DPT kebanyakan bukan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) dekat tempat tinggal mereka kini, melainkan di TPS dekat tempat tinggal mereka dulu atau di alamat salah satu rumah milik mereka.

"Di TPS lain tempat mereka pernah tinggal di situ, kemudian tempat tinggalnya yang lebih dari satu," kata dia. 

Sumarno kembali menyinggung soal penetapan DPT yang jadi fokus utama KPUD dalam mempersiapkan proses pemungutan suara selanjutnya, terutama jika pilkada dipastikan berlangsung dua putaran.

Perampungan DPT ini dilakukan untuk menjangkau semua warga yang punya hak pilih dan menekan angka pemilih tambahan yang hanya bisa mencoblos dari pukul 12.00 sampai 13.00 WIB.

Sumarno turut menyayangkan sempat viralnya video warga yang mengaku tidak bisa memilih di media sosial.

Dalam video itu, warga menuding KPUD DKI tidak profesional dan kekurangan surat suara.

(Baca juga: KPU DKI Ingin DPT Putaran Kedua Tampung Warga yang Kehilangan Hak Pilih)

Menurut dia, pihaknya telah mempersiapkan surat suara berdasarkan aturan yang berlaku, yakni sesuai jumlah DPT plus 2,5 persen dari total DPT di sebuah TPS.

Jika KPUD menaruh surat suara lebih dari itu, bisa dikenakan sanksi pidana karena dianggap melanggar peraturan.

Kompas TV Terkait Pilkada DKI Jakarta dari berbagai aduan terkait penyelenggaraan pilkada Jakarta 15 februari lalu, KPU DKI Jakarta telah melakukan evaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com