Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua PNS Kota Depok Terjaring OTT karena Lakukan Pungli

Kompas.com - 23/02/2017, 19:43 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Dua pegawai negeri sipil (PNS) Kota Depok yang bertugas di dua Kantor Kelurahan berbeda terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polresta Depok, Kamis (23/2/2017).

Wakapolresta Depok sekaligus Kepala Satgas Saber Pungli AKBP Candra Kumara menuturkan Z, pegawai Kelurahan Pancoran Mas ditangkap atas pungutan terhadap pembuatan KTP, sedangkan Y, pegawai Kelurahan Depok Jaya, untuk pungutan pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Wah sudah lama sekali praktiknya, seperti tradisi, kebiasaan di situ," kata Candra kepada Kompas.com, Kamis (23/2/2017).

Candra menuturkan, Z biasa memungut biaya Rp 5.000 untuk pembuatan KTP. Padahal, pembuatan KTP mulai dari perekaman hingga pengambilan, gratis untuk masyarakat. Pungutan ini dibungkus dengan kedok sumbangan Palang Merah Indonesia (PMI) seikhlasnya.

"Itu kupon PMI lama yang dikeluhkan masyarakat, padahal KTP itu tidak ditarik sepeser pun," ujar Candra.

Sedangkan Y, didapati memungut uang Rp 80.000 untuk pembuatan surat pengantar SKCK. Mestinya, layanan itu gratis untuk warga. (Baca: Temukan Pungli di DKI Jakarta, Warga Bisa Lapor ke Sini)

Candra mengimbau agar warga tidak takut melaporkan pungutan-pungutan mencurigakan ini kepada polisi. Saat ini keduanya masih diperiksa di Mapolresta Depok.

"Kita harus beri tahu masyarakat bahwa layanan itu kalau mau resmi silakan bayar, kalau ada perda-nya silakan, tapi kalau tidak, itu pungli," ujar Candra.

Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dan atau Pasal 11 tentang suap dalam jabatan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kompas TV Tiga pegawai negeri dan satu tenaga honorer, Dinas Perhubungan Kota Sorong, Papua Barat, ditangkap Tim Saber Pungli Polres Kota Sorong, pada Jumat sore (3/2). Keempatnya ditangkap bersama barang bukti uang hasil pungli, sebesar tiga juta rupiah, dan sejumlah karcis masuk pelabuhan rakyat. Penangkapan ketiga oknum Pegawai Dinas Perhubungan ini, berasal dari laporan warga yang pernah menjadi korban pungli. Ketiga pelaku mengaku, sudah menarik pungutan liar sejak tahun 2007. Untuk pengembangan penyelidikan, ketiga pelaku di tahan di Ruang Tahanan Polresta Sorong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com