Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan Bawaslu Dinilai Tak Siap Menyelenggarakan Pilkada DKI

Kompas.com - 26/02/2017, 13:56 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai, Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu tak siap menghadapi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Penilaian ini didasari banyaknya temuan di lapangan menunjukkan penyelengara pemilu "gagal" dalam menyiapkan sumber daya manusia di tingkat KPPS dan pengawas TPS.

KIPP sendiri menemukan sejumlah kasus di TPS terkait pemungutan suara.

Temuan pertama terkait jumlah surat pernyataan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang berfungsi untuk alat kontrol bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah di setiap TPS sebanyak 20.

"Pada pelaksanaan pencoblosan, ternyata pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT melebihi dari 20 orang, disebabkan formnya habis, petugas KPPS menolak pemilih non-DPT yang jumlahnya masih banyak," kata Rindang Adrai, Direktur Eksekutif, dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (26/2/2017).

Salah satu contoh kasus ditemukan di TPS 03 Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, serta TPS 46 Kelurahan Tanahtinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Temuan lain adalah pendirian TPS di tempat ibadah di TPS 28, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo.

Pendirian ini diangap tak sesuai dengan Pasal 20 ayat 1 huruf G PKPU 10 Tahun 2015.

Kemudian ditemukan warga tidak terdaftar di DPT, tetapi dapat surat pemberitahuan C6. Kasus tersebut ditemukan di TPS 30 Ciganjur, Jakarta Selatan.

Persoalan lain adalah penggunaan hak pilih tidak mengikuti ketentuan. Dari temuan KIPP, sebanyak 60 warga terdaftar di DPT Bukit Duri, alamat KTP di Rawa Bebek.

Namun, pemilih menggunakan hak pilih di TPS 141, Rusun Rawa Bebek, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, pemilih tidak menggunakan form A5.

Kemudian, persoalan di TPS 136, Rusun Penjaringan, Jakarta Utara. Salah satu pemilih atas nama Bambang dan istrinya tidak diizinkan untuk memilih pada pukul 10.00 WIB.

Mereka disarankan mencoblos pada pukul 12.00 WIB, sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Hal ini karena yang bersangkutan tidak membawa formulir C6. Padahal, mereka terdaftar di dalam DPT," kata Rindang.

Persoalan terakhir berada di TPS 28, Kelurahan Lebak bulus, Kecamatan Cilandak Barat. KIPP menemukan sejumlah manifes kertas suara yang tertera di amplop tidak sesuai dengan jumlah fisik kertas suara yang ada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com