Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robohnya Reklame di Slipi Mengingatkan akan Rencana Gunakan LED

Kompas.com - 28/02/2017, 07:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Sabtu (25/2/2017) lalu, dua buah reklame roboh di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Reklame tersebut menimpa taksi dan juga sebuah mobil pribadi. Robohnya reklame tersebut diduga karena angin kencang pada malam itu.

Selain itu, konstruksi reklame ternyata juga belum cukup kuat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah usai membahas masalah reklame itu dalam rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta.

Saefullah mengatakan, tiang reklame yang tertancap ke tanah hanya 80 sentimeter. Hal itu membuat konstruksi reklame tidak kuat dan mudah roboh. Adapun pemilik reklame adalah PT Warna Warni.

"Jadi itu hitungan teknisnya salah sekali, berbahaya sekali, salahnya mereka tidak kontrol," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (27/2/2017).

(Baca juga: Ahok: Semua Reklame Harus Ditebang, tetapi...)

Akibat kelalaian itu, Pemprov DKI memberikan sanksi terhadap PT Warna Warni. Sanksinya berupa pencabutan izin reklame mereka di Jakarta.

Selain itu, mereka bertanggung jawab atas kerugian materi yang ada. "Kita cabut, tadi sudah disampaikan penyelenggaran izinya langsung dicabut. Ini sanski buat seluruhnya punya mereka (PT Warna Warni) dicabut," ujar Saefullah.

Menuju reklame LED

Kejadian itu seakan mengingatkan kembali program Pemprov DKI Jakarta untuk mengubah reklame di Jakarta menjadi bentuk LED atau videotron.

(Baca juga: Semua Reklame Luar Ruang di DKI Akan Berbentuk LED)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ia tak sepakat dengan pendirian reklame. Menurut dia, seluruh reklame di Jakarta seharusnya dirobohkan.

Basuki mengatakan, seharusnya iklan sudah dapat ditayangkan di LED maupun videotron. Hanya saja, Pemprov DKI Jakarta belum dapat menebang reklame.

"Kalau izinnya belum habis, ya kami enggak bisa tebang (reklame) dulu," kata Basuki.

Saefullah mengatakan, reklame berbentuk baliho yang ada saat ini akan dirobohkan setelah izinnya habis.

"Begitu izinnya habis, kami bongkar dan tidak ada yang berdiri baru lagi. Semuanya harus menempel di dinding gedung," kata Saefullah.

Ia mengatakan, ada 1.000-an reklame yang masih berdiri. Satpol PP juga sudah diminta untuk memeriksa konstruksi reklame yang masih terpasang saat ini.

Jika satpol PP menemukan reklame yang konstruksinya tidak aman, reklame itu akan ditertibkan.

Pemprov DKI akan bekerja sama dengan pemilik gedung untuk pemasangan iklan dalam bentuk LED ini.

Pemprov DKI akan menerapkan sistem bagi hasil dengan pemilik gedung yang dipasang LED.

"Dengan sistem bagi hasil 70-30 kalau LED-nya digunakan untuk tayangan iklan. Kalau tidak iklan, misalnya hanya untuk nama gedungnya sendiri, itu gratis," ujar Saefullah.

Jika pemilik gedung memasang iklan komersial, mereka membayar 70 persen saja dari nilai kontrak reklame.

Sementara itu, 30 persen lagi digantikan dengan menayangkan informasi tentang program pemerintah.

"Misal ini tower BCA, Kempinski, atau Grand Hyatt semua menjadi gratis, tetapi begitu dia menempelkan produk orang lain, itu berbagi antara pemda dengan 70-30," ujar Saefullah.

(Baca juga: Reklame Harus LED, Pemprov DKI Terapkan Bagi Hasil 70-30 dengan Pemilik Gedung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com