Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robohnya Reklame di Slipi Mengingatkan akan Rencana Gunakan LED

Kompas.com - 28/02/2017, 07:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Sabtu (25/2/2017) lalu, dua buah reklame roboh di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Reklame tersebut menimpa taksi dan juga sebuah mobil pribadi. Robohnya reklame tersebut diduga karena angin kencang pada malam itu.

Selain itu, konstruksi reklame ternyata juga belum cukup kuat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah usai membahas masalah reklame itu dalam rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta.

Saefullah mengatakan, tiang reklame yang tertancap ke tanah hanya 80 sentimeter. Hal itu membuat konstruksi reklame tidak kuat dan mudah roboh. Adapun pemilik reklame adalah PT Warna Warni.

"Jadi itu hitungan teknisnya salah sekali, berbahaya sekali, salahnya mereka tidak kontrol," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (27/2/2017).

(Baca juga: Ahok: Semua Reklame Harus Ditebang, tetapi...)

Akibat kelalaian itu, Pemprov DKI memberikan sanksi terhadap PT Warna Warni. Sanksinya berupa pencabutan izin reklame mereka di Jakarta.

Selain itu, mereka bertanggung jawab atas kerugian materi yang ada. "Kita cabut, tadi sudah disampaikan penyelenggaran izinya langsung dicabut. Ini sanski buat seluruhnya punya mereka (PT Warna Warni) dicabut," ujar Saefullah.

Menuju reklame LED

Kejadian itu seakan mengingatkan kembali program Pemprov DKI Jakarta untuk mengubah reklame di Jakarta menjadi bentuk LED atau videotron.

(Baca juga: Semua Reklame Luar Ruang di DKI Akan Berbentuk LED)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ia tak sepakat dengan pendirian reklame. Menurut dia, seluruh reklame di Jakarta seharusnya dirobohkan.

Basuki mengatakan, seharusnya iklan sudah dapat ditayangkan di LED maupun videotron. Hanya saja, Pemprov DKI Jakarta belum dapat menebang reklame.

"Kalau izinnya belum habis, ya kami enggak bisa tebang (reklame) dulu," kata Basuki.

Saefullah mengatakan, reklame berbentuk baliho yang ada saat ini akan dirobohkan setelah izinnya habis.

"Begitu izinnya habis, kami bongkar dan tidak ada yang berdiri baru lagi. Semuanya harus menempel di dinding gedung," kata Saefullah.

Ia mengatakan, ada 1.000-an reklame yang masih berdiri. Satpol PP juga sudah diminta untuk memeriksa konstruksi reklame yang masih terpasang saat ini.

Jika satpol PP menemukan reklame yang konstruksinya tidak aman, reklame itu akan ditertibkan.

Pemprov DKI akan bekerja sama dengan pemilik gedung untuk pemasangan iklan dalam bentuk LED ini.

Pemprov DKI akan menerapkan sistem bagi hasil dengan pemilik gedung yang dipasang LED.

"Dengan sistem bagi hasil 70-30 kalau LED-nya digunakan untuk tayangan iklan. Kalau tidak iklan, misalnya hanya untuk nama gedungnya sendiri, itu gratis," ujar Saefullah.

Jika pemilik gedung memasang iklan komersial, mereka membayar 70 persen saja dari nilai kontrak reklame.

Sementara itu, 30 persen lagi digantikan dengan menayangkan informasi tentang program pemerintah.

"Misal ini tower BCA, Kempinski, atau Grand Hyatt semua menjadi gratis, tetapi begitu dia menempelkan produk orang lain, itu berbagi antara pemda dengan 70-30," ujar Saefullah.

(Baca juga: Reklame Harus LED, Pemprov DKI Terapkan Bagi Hasil 70-30 dengan Pemilik Gedung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com