Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung Targetkan Setengah Raperda Bisa Diselesaikan Tahun Ini

Kompas.com - 01/03/2017, 18:03 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda Abraham "Lulung" Lunggana menargetkan minimal setengah rancangan peraturan daerah yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta bisa selesai menjadi peraturan daerah (perda) hingga akhir 2017.

Tahun ini, ada sebanyak 32 Raperda yang diusulkan eksekutif dan DPRD DKI. Rinciannya 25 raperda usulan eksekutif, dan tujuh Raperda dari DPRD DKI. Lulung mengatakan, pihaknya telah membentuk tim kerja guna membahas raperda tersebut sehingga target penyelesaian bisa tercapai.

"Mudah-mudahan bisa diselesaikan minimal separuh. Timja (tim kerja), dia bisa buat satu pertemuan untuk melengkapi naskah akademik dengan draft-nya diselesaikan masing-masing. Timja ini akan evaluasi," ujar Lulung saat rapat Bapemperda di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).

Lulung menambahkan, jika dihitung masa kerja, DPRD DKI hanya memiliki waktu lima bulan untuk menyelesaikan target raperda. Untuk itu, seluruh raperda termasuk lima raperda prioritas akan dikebut.

Lima raperda itu ialah raperda tentang kearsipan, perpustakaan, perusahaan umum daerah air Jakarta, raperda  tentang perindustrian dan pendidikan. (Baca: 5 Raperda Jadi Prioritas Pembahasan Badan Pembentukan Raperda DKI)

Secara terpisah, anggota Bapemperda dari Fraksi Nasdem Bestari Barus mengingatkan bahwa DPRD DKI memiliki waktu sedikit untuk menyelesaikan seluruh. Untuk itu, dia meminta agar pembahasan raperda benar-benar yang diprioritaskan.

Bestari mencontohkan bahwa tahun lalu, sangat sedikit raperda yang diselesaikan. Salah satu raperda itu ialah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saya enggak yakin bisa selesai satu bulan satu perda. Meski konsiten dua kali seminggu. 10 kali pembahasan biasanya baru selesai. Saya sarankan pilih prioritas," ujar Bestari. (Baca:Lulung Gantikan Taufik Duduki Jabatan Ketua Badan Pembentukan Perda)

Ketua Bapemperda sebelumnya, Mohamad Taufik yakin sebagian besar raperda tersebut akan selesai dibahas tahun ini. Alasannya, tahun ini Balegda akan melakukan pendampingan terhadap eksekutif sejak pembuatan naskah akademik.

"Saya sih optimis mungkin 85 persen bisa terbahas," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (23/1/2017).

Kompas TV Bos Agung Podomoro Divonis 3 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com