Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta 2017

Kompas.com - 05/03/2017, 11:04 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan dua pasang calon kepala daerah DKI Jakarta sebagai peserta putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 19 April 2017.

Kedua pasang calon tersebut adalah calon nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan calon nomor pemilihan tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Penetapan calon pada Sabtu (4/3/2017) malam itu menandai dimulainya pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

KPU DKI Jakarta telah menyusun jadwal penyelenggaraan putaran kedua melalui Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua.

Setelah ditetapkan, kedua calon gubernur dan calon wakil gubernur itu akan melakukan kegiatan kampanye Pilkada DKI putaran dua pada 7 Maret-15 April 2017. Dalam rentang waktu kampanye tersebut, KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat putaran dua.

Selain itu, pada Pilkada DKI putaran kedua ini KPU DKI Jakarta juga akan memfasilitasi pemasangan iklan kampanye di media massa pada 9-15 April 2017.

Setelah masa kampanye berakhir, putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan memasuki masa tenang pada 16-18 April 2017. Adapun pemungutan dan penghitungan suara di TPS dilaksanakan pada 19 April 2017. Waktu pemungutan suara merupakan waktu yang diliburkan.

Setelah pemungutan dan penghitungan suara di TPS, KPU DKI Jakarta akan melakukan rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi pada 20 April-1 Mei 2017.

Adapun penetapan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan akan dilakukan pada 5-6 Mei 2017.

Apabila ada calon yang mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka penetap pasangan calon terpilih ditetapkan paling lama tiga hari setelah putusan MK dibacakan.

Selama waktu penyelenggaraan  Pilkada DKI putaran dua, KPU DKI juga akan menyusun daftar pemilih, mulai dari daftar pemilih sementara (DPS) yang akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Penyusunan dan penetapan daftar pemilih dilakukan mulai 6 Maret 2017 sampai dengan 4 April 2017.

DPT Pilkada DKI putaran kedua terdiri dari DPT putaran pertama, daftar pemilih tambahan (DPTb) putaran pertama, pemilih berusia 17 tahun atau sudah menikah, dan penerima surat keterangan, dan pemilih-pemilih yang tidak terdaftar pada putaran pertama.

DPT pada Pilkada DKI putaran pertama juga akan kembali disortir. Hal ini dilakukan agar pemilih yang telah meninggal atau tidak memenuhi syarat tidak akan dimasukkan ke dalam DPT putaran kedua.

Begitu pun dengan pemilih DPTb putaran pertama. KPU DKI akan kembali mengecek apakah mereka memang belum terdaftar dalam DPT putaran pertama di wilayan lain sehingga tidak ada pemilih ganda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com