Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Kecepatan Angkot yang Tabrak Pengemudi Grabbike di Tangerang?

Kompas.com - 10/03/2017, 16:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan memastikan pihaknya akan meneliti berapa kecepatan angkot yang dikendarai oleh SBH (22) saat menabrak pengemudi GrabBike bernama Ichtirayul Jamil (21).

Jamil ditabrak saat sedang berjalan kaki di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Rabu (8/3/2017) dengan kondisi di lokasi sedang ada demo protes sopir angkot terhadap layanan transportasi berbasis aplikasi atau online.

"Nanti kami dalami kecepatannya, tapi yang jelas kalau sampai (terluka parah) begitu, ya lumayan (kencang) juga," kata Harry di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (10/3/2017) siang.

Luka yang dialami Jamil cukup parah, terutama di bagian kepalanya. Akibat kejadian tersebut, Jamil mengalami koma sejak Rabu lalu hingga Jumat ini.

Polisi sudah menetapkan SBH sebagai tersangka tunggal penabrak Jamil. Bersama dengan SBH, turut diamankan satu unit mobil angkot R03A trayek Serpong-Pasar Anyar yang dipakai untuk menabrak Jamil.

Posisi Jamil saat ditabrak yaitu sedang berjalan kaki di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan. Tiba-tiba, dari belakang Jamil, SBH sudah melaju kencang dengan angkotnya dan langsung menabrak Jamil hingga terpental beberapa meter ke depan.

Saat itu, Jamil sedang mengenakan atribut GrabBike berupa jaket dan helm. Bahkan, helmnya pun langsung terlepas dari kepalanya ketika terpental usai ditabrak SBH. (Baca: Sopir Angkot yang Tabrak Pengemudi Grabbike Juga Tabrak Dua Orang Lain)

Kompas.com melihat ada bekas tabrakan pada angkot SBH di dekat bagian yang mengenai Jamil, yaitu sebelah kiri depan. Bekas tabrakan yang paling terlihat adalah kaca lampu kiri depan angkot yang pecah sebagian.

Atas tindakannya, SBH dijerat pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com