Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Evaluasi Bawaslu DKI pada Awal Masa Kampanye Putaran Kedua

Kompas.com - 16/03/2017, 06:19 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 telah berlangsung sejak 7 Maret 2017. Pada pekan pertama masa kampanye, Bawaslu DKI Jakarta beserta jajarannya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan cagub-cawagub maupun tim kampanyenya.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya telah mengundang kedua tim kampanye pasangan calon untuk menjelaskan temuan-temuan tersebut dalam rapat evaluasi yang dilakukan awal pekan ini.

"Sudah kami paparkan kepada tim kampanye beberapa temuan kami yang itu kami harap di minggu kedua dijadikan evaluasi," ujar Mimah kepada Kompas.com, Rabu (15/3/2017).

Temuan Bawaslu yang pertama berkaitan dengan kegiatan kampanye cagub atau cawagub yang tidak diberitahukan atau tanpa izin Bawaslu DKI. Padahal, semua kegiatan kampanye seharusnya diberitahukan kepada polisi, KPU DKI Jakarta, dan Bawaslu DKI Jakarta paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan kampanye.

Selain itu, Bawaslu DKI Jakarta juga menemukan adanya dugaan politik uang dengan membagikan bahan kampanye yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada.

"Enggak boleh pokoknya yang dibagikan itu kalau enggak ada di PKPU," kata dia.

Kemudian, temuan lainnya berkaitan dengan dugaan kampanye di tempat-tempat ibadah. Tempat ibadah merupakan salah satu tempat yang dilarang untuk berkampanye.

Oleh karena itu, Bawaslu DKI meminta hal tersebut tidak terulang pada pekan kedua kampanye dan seterusnya. Selain mengimbau pasangan calon, Bawaslu DKI juga meminta organisasi keagamaan melakukan kontrol.

"Kami mengimbau kepada mereka (organisasi keagamaan) juga untuk mendorong para jemaahnya agar jangan ada kampanye di masjid. Mereka yang punya peran di situ, di masjid, di wihara, di gereja," ucap Mimah.

Selanjutnya yakni temuan pemasangan spanduk provokatif. Mimah mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, Satpol PP, dan polisi untuk mencopot spanduk-spanduk bernada provokatif tersebut.

Bahkan, Mimah menyebut kedua tim kampanye pasangan calon pun ingin ikut terlibat dalam pencopotan spanduk provokatif itu.

"Kedua belah pihak tim kampanye sepakat mereka juga pengin punya peran bagaimana mereka juga bisa bareng menurunkannya, ya enggak masalah," kata Mimah.

Temuan dugaan pelanggaran lainnya yakni adanya pemasangan alat peraga kampanye (APK). Bawaslu DKI Jakarta melarang pemasangan APK di lokasi mana pun pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 sebab pemasangan APK ditiadakan pada masa kampanye putaran kedua.

"Kan sudah ditegaskan bahwa ruang privat pun tidak boleh ada, kantor-kantor relawan pun tidak boleh ada, karena tidak ada alat peraga kata KPU," ujar Mimah.

(baca: Apa yang Dibahas Ketua KPU dan Bawaslu DKI di Rapat Tim Ahok-Djarot?)

Halaman:


Terkini Lainnya

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com