Seluruh usulan akan disaring dan diajukan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (muserenbang). Caranya cukup mudah. Masyarakat bisa mengakses laman tersebut, masuk ke dalam daftar usulan langsung, lalu mengisi usulan yang hendak disampaikan. Masyarakat hanya perlu mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai identitas pemberi usulan.
Dengan adanya berbagai bentuk keterbukaan itu, Djarot pun heran dengan pernyataan Anies.
"Astagfirullah al adzim, sudah dari dulu, kami open banget, bahkan open data supaya bisa diketahui," kata Djarot di kawasan Klender, Jakarta Timur, Minggu kemarin.
Djarot mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menjalankan berbagai sistem yang mendukung keterbukaan data. Mulai dari e-budgeting, e-musrenbang, dan lain-lain. Ia mengatakan memang hanya pihak tertentu yang dapat melihat e-budgeting, termasuk merubah anggaran.
Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bappeda DKI, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta merupakan pihak yang memiliki password e-budgeting. Sementara anggaran yang telah disahkan DPRD DKI Jakarta dan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri akan ditayangkan di jakarta.go.id.
Baca: Djarot Ajak Anies ke Balai Kota Tengok Jakarta Smart City Lounge
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.