Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Kompas.com - 27/03/2017, 13:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 910 alat peraga kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 ditertibkan. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter menjelaskan, jumlah itu hingga penertiban pada Minggu (26/3/2017) kemarin.

Berdasarkan data yang diterima wartawan, ada sebanyak 782 spanduk yang ditertibkan. Dengan rincian, 166 spanduk di Jakarta Pusat, 101 spanduk di Jakarta Utara, 225 spanduk di Jakarta Barat, 118 spanduk di Jakarta Selatan, 162 spanduk di Jakarta Timur, dan 10 spanduk di Kepulauan Seribu.

Ada pula baliho atau banner, sebanyak 77 buah, yang ditertibkan di 5 wilayah kota dan 1 kabupaten. Rinciannya, 18 baliho di Jakarta Pusat, 2 baliho di Jakarta Utara, 25 baliho di Jakarta Barat, 10 baliho di Jakarta Selatan, 24 baliho di Jakarta Timur, dan 8 baliho di Kepulauan Seribu.

Alat peraga lain, ada sebanyak 50 buah yang ditertibkan. Dengan rincian, ditemukan di Jakarta Pusat sebanyak 4 buah, 35 buah di wilayah Jakarta Barat, 1 buah di Jakarta Selatan, dan 10 buah di Kepulauan Seribu.

"Jadi alat peraga kampanye yang ada di permukiman, kami cari tahu dan lakukan pendekatan kepada masyarakat untuk melakukan penertiban," kata Jupan, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/3/2017).

Untuk alat peraga kampanye yang ditemukan di jalan besar seperti kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Satpol PP DKI akan langsung menertibkannya. Soalnya, tidak diketahui siapa yang memasang alat peraga kampanye tersebut.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, sebelumnya melarang kedua pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta memasang alat peraga kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Yang masuk kategori alat peraga itu adalah baliho, spanduk, dan umbul-umbul.

"KPU tidak memfasilitasi dan calon tidak boleh mengadakan," ujar Sumarno di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada 5 Maret 2017.

Bahan kampanye yang difasilitasi KPU sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada, yakni selebaran, brosur, pamflet, dan poster.

Dua pasangan calon maju pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Masa kampanye dimulai pada 7 Maret sampai dengan 15 April 2017. Pemungutan suara akan dilakukan pada 19 April 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com