JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, hingga kini pengawasan atribut alat peraga kampanye di Jakarta terus dilakukan.
Jufri mengatakan, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Minggu (12/2/2017) terkait atribut kampanye di masa tenang.
Masa tenang sedianya akan berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara, yakin pada 12-14 Februari 2017. Bawaslu berkeinginan agar tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang selama masa tenang.
"Kami rencana akan melakukan apel bersama dengan Satpol PP, bersama dengan tim paslon supaya komitmen bahwa pada tanggal 12-14 tidak ada lagi alat peraga yang terpasang," kata Jufri di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (4/2/2017).
Jufri menyebutkan, selain Bawaslu, penertiban alat peraga kampanye akan dilakukan bersama panitia pengawas pemilu, Satpol PP, dan tim kampanye.
"Bareng-bareng kita tertibkan alat peraga agar masyarakat bisa tenang," ucap Jufri. (Baca: Bawaslu: Banyak Perusakan Alat Peraga Kampanye pada Malam Tahun Baru)
Menurut Jufri, masa tenang sebelum pemungutan suara pada Rabu (15/2/2017) akan memberikan kesempatan kepada warga DKI Jakarta untuk menentukan hak pilihnya. Ia berharap, tidak ada gangguan maupun intimidasi untuk memilih salah satu paslon tertentu.
"Hari tenang memberikan keselamatan kepada warga untuk berpikir menentukan siap yang layak diantara ketiga paslon. Karena masyarakat sudah menyaksikan kampanye sekitar 4 bulan," ujar Jufri.