Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Ketua KPU dan Bawaslu DKI soal Terima Honor saat Hadiri Rapat Tim Ahok-Djarot

Kompas.com - 30/03/2017, 17:21 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, biasanya ada honor yang diberikan saat KPU DKI Jakarta mengadiri undangan dari tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta ataupun parpol pengusung untuk menjadi narasumber.

Namun, hal tersebut bergantung pada kebijakan pihak pengundang. Sumarno mengatakan hal tersebut untuk menjelaskan soal dirinya yang menerima honor saat menghadiri rapat kerja tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat beberapa waktu lalu.

"Enggak ada (honor) juga sering. KPU sama sekali tidak melihat itunya (honornya)," ujar Sumarno seusai sidang kode etik penyelenggara pemilu di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Baca: Penyelenggara Pemilu Masa Terima Honor dari yang Dilayani?

Sumarno menuturkan, KPU DKI Jakarta akan menghadiri undangan dari pihak mana pun apabila waktu penyelenggaraannya memungkinkan untuk dihadiri. KPU DKI Jakarta tidak pernah mengukur kehadiran berdasarkan honor yang diberikan.

"Pokoknya kami ada waktu, ada kesempatan, kami selalu hadir, tanpa berpikir apakah itu ada honor atau tidak. Sering juga kami diundang tidak ada honornya, biasa saja. Sama sekali tidak berpengaruh," kata Sumarno.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti juga mengatakan hal serupa. Tidak semua undangan yang dihadiri Bawaslu DKI Jakarta memiliki honor untuk narasumbernya.

Jika ada, honor tersebut pun dipotong pajak. Mimah juga mengaku menerima honor seperti Sumarno saat menghadiri rapat kerja tim Ahok-Djarot itu.

"Kan saya jelaskan, dari lampiran undangan yang kami terima, ada kegiatan yang memang saya tidak dapat honor, supaya tidak jadi fitnah," ucap Mimah

Baca: Beri Honor ke Ketua KPU DKI dan Bawaslu DKI, Ini Kata Tim Ahok-Djarot

Sumarno berharap kejadian ini menjadi momentum agar ada aturan yang melarang penyelenggara pemilu menerima honor. Sebab, selama ini belum ada aturan yang mengatur hal tersebut.

"Moga-moga DKPP memberi rekomendasi kepada KPU pusat dan Bawaslu untuk mengatur itu. Selama ini belum ada aturan yang jelas dan besarnya yang diterima masih sangat wajar, kan ada standar namanya SBU, kecuali nerima Rp 50 juta, Rp 100 juta, itu pasti bermasalah," ujar Sumarno.

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Sumarno, Mimah, dan Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena menghadiri rapat tim Ahok-Djarot.

Baca: Ketua KPU DKI dan Ketua Bawaslu DKI Terima Honor Saat Hadiri Rapat Tim Ahok-Djarot

Mereka diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu yang mewajibkan penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak non-partisan dan imparsial. Dalam persidangan, Mimah, Sumarno, dan Dahliah menjelaskan bahwa kehadiran mereka atas undangan resmi dari tim pemenangan Ahok-Djarot.

Mereka diminta untuk menjadi narasumber mengenai putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Mereka mengaku menerima honor sekitar Rp 3 juta saat menjadi narasumber dalam rapat tersebut.

Kompas TV Relawan pendukung pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat melaporkan Ketua KPU Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com