Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi 313 yang Berujung Tuntutan Pembebasan Sekjen FUI Al-Khaththath

Kompas.com - 01/04/2017, 08:19 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana aksi 313 pada Jumat (31/3/2017) kemarin digaungkan beberapa hari lalu. Aksi ini dinisiasi oleh Forum Umat Islam (FUI).

Sehari sebelum aksi, Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al-Khaththath, mengatakan aksi akan berlangsung damai serta menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dicopot sebagai gubernur DKI Jakarta dan dijebloskan ke penjara karena dugaan penodaan agama.

Saat hari pelaksanaan aksi, situasi pun nampak sedikit berbeda. Informasi soal penangkapan Al-Khaththath oleh Polda Metro Jaya menjadi buah bibir di beberapa massa aksi.

Al-Khaththath ditangkap atas dugaan permufakatan makar. Maklum, Al-Khaththath merupakan pimpinan aksi.

Namun, mereka masih percaya bahwa masih ada ulama lain yang memimpin massa aksi 313. Setelah menggelar shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Hasri Harahap, koordinator lapangan aksi mengumumkan lewat pengeras suara kepada massa bahwa aksi 313 tetap dilaksanakan.

Massa diminta untuk berjalan menuju lokasi orasi di kawasan Patung Kuda atau Patung Arjuna Wiwaha. Lokasi orasi sendiri sudah berubah yang semula direncanakan di seberang Istana Merdeka.

Massa pun berkumpul di kawasan patung kuda. Di sana mereka menyampaikan orasi. Sementara sekitar 15 orang perwakilan massa diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.

KOMPAS.com/NURSITA SARI Massa aksi demonstrasi pada Jumat (31/3/2017) atau disebut Aksi 313 mulai bergerak dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara melewati Jalan Medan Merdeka Timur.
Adapun dalam orasinya, massa menuntut lima hal, yakni kriminalisasi terhadap ulama-ulama di Indonesia dihentikan, meminta Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dicopot dari jabatannya karena berstatus sebagai terdakwa dugaan kasus penodaan agama, penjarakan Ahok sesuai KUHP Pasal 156a tentang penodaan agama.

Kemudian meminta peraturan daerah bernuansa syariah di semua wilayah Indonesia tidak dibatalkan, dan meminta Al-Khaththath dibebaskan. Tak lama setelah itu, perwakilan massa yang menemui Wiranto pun selesai.

Baca: Sekjen FUI Al-Khaththath Ditangkap di Hotel Kempinski

Dari pengeras suara, Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam, yang turut serta pertemuan menyampaikan hasil negosiasi dengan Pemerintah soal tuntutan mereka. Usamah mengatakan Wiranto, menjanjikan Al-Khaththath dibebaskan setelah pemeriksaan di Mako Brimob Mabes Polri, Kelapa Dua, Depok.

"Setelah diperiksa malam ini akan dibebaskan, dijanjikan, Insya Allah," kata Usamah di depan massa Aksi 313, Jakarta Pusat, Jumat.

KOMPAS.com/Kristian Erdianto Salah satu perwakilan massa aksi 313, Usamah Hisyam, meminta pemerintah menghentikan upaya kriminalisasi terhadap para ulama. Dia juga meminta Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dibebaskan. Al-Khaththath ditangkap pada Jumat (31/3/2017) dini hari di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, atas dugaan pemufakatan makar. Hal tersebut dia ungkapkan saat bertemu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
Usamah menambahkan, Al-Khaththath akan dibebaskan dalam waktu tak lama lagi. Dia melanjutkan, saat ini divisi hukum Aksi 313 tengah berada di Mabes Polri dan Markas Komando Brimob Polri.

"(Divisi hukum Aksi 313) untuk negoisasi dengan Mabes Polri," kata Usamah.

Baca: Massa Aksi 313 Tuntut Ahok Dipenjara hingga Pembebasan Sekjen FUI

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com