Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Pemberian Honor untuk Ketua KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 02/04/2017, 08:23 WIB
Jessi Carina

Penulis

"KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) undang kami bicara saja, kami dapat honor. Kami boleh terima (honor) dipotong pajak," kata Ahok.

Baca: Ahok Anggap Wajar Komisioner KPU DKI Terima Honor Narasumber

Selain itu, Ahok mengaku dibayar oleh Ditjen Pajak dan instansi lainnya yang pernah mengundang dia sebagai narasumber. Untuk setiap acara, Ahok mengaku menerima honor sebesar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

"Ya saya ambil (honor) saja, setelah tanda tangan," kata Ahok.

Dinilai tidak etis

Meski demikian, pemberian honor kepada penyelenggara pemilu juga dikritisi beberapa pihak. Misalnya calon wakil gubernur nomor urut 3 DKI Jakarta Sandiaga Uno. Sandiaga menilai tidak tepat secara etika apabila penyelenggara pemilu menerima uang dari pihak pasangan calon.

"Tapi menurut saya pribadi, bukan posisi resmi dari Tim Anies-Sandi, etikanya enggak tepat karena mestinya seorang petugas itu kan independen," kata Sandiaga.

Baca: Sandi Nilai Tak Etis Penyelenggara Pemilu Terima Honor dari Tim Paslon

Sandiaga menyerahkan urusan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sandiaga menambahkan, meskipun menerima honor dianggap sebagai hal yang wajar, hal itu akan sedikit menimbulkan pertanyaan dari segi etika, baik kepada pemberi dan penerima honor.

Sandiaga mengatakan itu hanya pendapat pribadinya saja. Tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pun kerap memberi honor tiap mengundang KPU dan Bawaslu sebagai narasumber.

"Enggak (masalah). Kami juga sering kan undang KPU, undang Bawaslu, kami kasih honor, biasa itu," ujar Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Anies-Sandi, Yupen Hadi.

Baca: Penyelenggara Pemilu Masa Terima Honor dari yang Dilayani?

Ketua majelis hakim yang juga Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, hingga saat ini tidak ada larangan menerima honor sebagai narasumber untuk penyelenggara pemilu.

Namun, Jimly menyebut penyelenggara pemilu yang memiliki rasa kepantasan tinggi tidak akan menerima honor tersebut.

"Bagi yang rasa kepantasannya tinggi, enggak akan terima (honor). Walaupun dibolehkan, dia enggak mau terima," ujar Jimly.

Persoalan honor ini akan dijadikan bahan perbaikan peraturan yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu ke depan.

"Ini kan kualitas rasa kepantasan kita meningkat seiring berkembangnya kualitas peradaban. Tugas penyelenggara pemilu melayani peserta pemilu, masa terima honor dari yang dilayani?" kata Jimly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com