"KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) undang kami bicara saja, kami dapat honor. Kami boleh terima (honor) dipotong pajak," kata Ahok.
Baca: Ahok Anggap Wajar Komisioner KPU DKI Terima Honor Narasumber
Selain itu, Ahok mengaku dibayar oleh Ditjen Pajak dan instansi lainnya yang pernah mengundang dia sebagai narasumber. Untuk setiap acara, Ahok mengaku menerima honor sebesar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.
"Ya saya ambil (honor) saja, setelah tanda tangan," kata Ahok.
Dinilai tidak etis
Meski demikian, pemberian honor kepada penyelenggara pemilu juga dikritisi beberapa pihak. Misalnya calon wakil gubernur nomor urut 3 DKI Jakarta Sandiaga Uno. Sandiaga menilai tidak tepat secara etika apabila penyelenggara pemilu menerima uang dari pihak pasangan calon.
"Tapi menurut saya pribadi, bukan posisi resmi dari Tim Anies-Sandi, etikanya enggak tepat karena mestinya seorang petugas itu kan independen," kata Sandiaga.
Baca: Sandi Nilai Tak Etis Penyelenggara Pemilu Terima Honor dari Tim Paslon
Sandiaga menyerahkan urusan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sandiaga menambahkan, meskipun menerima honor dianggap sebagai hal yang wajar, hal itu akan sedikit menimbulkan pertanyaan dari segi etika, baik kepada pemberi dan penerima honor.
Sandiaga mengatakan itu hanya pendapat pribadinya saja. Tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pun kerap memberi honor tiap mengundang KPU dan Bawaslu sebagai narasumber.
"Enggak (masalah). Kami juga sering kan undang KPU, undang Bawaslu, kami kasih honor, biasa itu," ujar Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Anies-Sandi, Yupen Hadi.
Baca: Penyelenggara Pemilu Masa Terima Honor dari yang Dilayani?
Ketua majelis hakim yang juga Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, hingga saat ini tidak ada larangan menerima honor sebagai narasumber untuk penyelenggara pemilu.
Namun, Jimly menyebut penyelenggara pemilu yang memiliki rasa kepantasan tinggi tidak akan menerima honor tersebut.
"Bagi yang rasa kepantasannya tinggi, enggak akan terima (honor). Walaupun dibolehkan, dia enggak mau terima," ujar Jimly.
Persoalan honor ini akan dijadikan bahan perbaikan peraturan yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu ke depan.
"Ini kan kualitas rasa kepantasan kita meningkat seiring berkembangnya kualitas peradaban. Tugas penyelenggara pemilu melayani peserta pemilu, masa terima honor dari yang dilayani?" kata Jimly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.