Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasional Pabrik Salep Palsu Tak Diketahui Warga Sekitar

Kompas.com - 06/04/2017, 17:32 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Warga di perumahan Taman Surya II, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, tidak pernah tahu sebuah rumah di sekitar mereka digunakan untuk memproduksi salep kulit palsu dalam skala besar.

Warga baru mengetahui praktik ilegal itu ketika personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek rumah tersebut pada Kamis (6/4/2017) siang.

"Saya benar-benar baru tahu. Memang sih sehari-hari rumah sebelah itu tertutup. Cuma kelihatan ada cowok satu keluar masuk," kata seorang warga yang menghuni rumah di sebelah pabrik salep palsu itu, Riani, kepada Kompas.com, di lokasi.

Warga lainnya, Erwin, mengatakan dia tak pernah melihat hal mencurigakan dari rumah yang dijadikan pabrik rumahan salep palsu itu. Bahkan, dia tidak pernah mendengar ada suara berisik atau aktivitas layaknya di sebuah pabrik.

"Enggak pernah cium ada bau salep. Biasanya kalau salep kan ada baunya," tutur Erwin.

(baca: Polisi Gerebek Pabrik Pemalsu Salep Kulit di Kalideres)

KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah yang dipakai untuk memproduksi salep kulit palsu di perumahan Taman Surya II, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017) siang. Kandungan salep kulit diduga membahayakan kesehatan penggunanya.

Pantauan Kompas.com di lokasi, rumah tersebut nampak seperti rumah di sekitarnya. Namun, ketika masuk ke ruang tamu, didapati banyak wadah kecil yang telah diisi salep berwarna kuning terang dan ada peralatan lain untuk membuat salep dari bahan kimia serta beberapa tumpukan dus untuk kemasan saat akan diedarkan.

Ada tiga tersangka yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, yaitu Yackson alias Jay (38), Usman Halim alias Alex (36), serta Djunaidi alias Atik (47).

Yackson dan Usman diketahui sebagai pemilik usaha sekaligus yang memproduksi salep kulit tersebut selama sekitar dua tahun terakhir.

Adapun Djunaidi merupakan penadah yang bertugas menyebarkan produk jadinya ke tempat lain untuk dijual.

(baca: Polisi Gerebek Pabrik Pemalsu Salep Kulit di Kalideres)

Dari hasil penyelidikan sementara, dampak dari salep kulit ini bisa menyebabkan iritasi dan infeksi pada kulit.

Para tersangka dikenakan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Penggerebekan dilakukan polisi berdasarkan pengamatan dan informasi dari lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com