Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI Tegaskan Lurah yang Lakukan Pungli Akan Diberhentikan

Kompas.com - 10/04/2017, 14:25 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan, Lurah Pegadungan Jufri, yang tertangkap tangan melakukan pungli, akan dikenakan sanksi.

Menurut dia, sanksinya bukan hanya berupa pencobotan jabatan, melainkan juga pemberhentian sebagai PNS DKI.

"Bisa pemberhentian dari PNS loh bukan hanya distafkan saja," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (10/4/2017).

(Baca juga: Ahok: Lurah Pegadungan Harus Dipecat )

Adapun Jufri diringkus tim saber pungli Jakarta Barat pada Kamis (6/4/2017). Jufri diduga melakukan pungli terkait masalah lahan.

Saefullah mengatakan, siang ini Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov DKI Jakarta akan melakukan rapat.

Menurut dia, rapat tersebut bukan hanya membahas sanksi terhadap lurah yang melakukan pungli, melainkan juga membahas PNS yang sudah memasuki masa pensiun.

Saefullah mengatakan, rapat tersebut akan menampung keluhan para wali kota mengenai bawahan mereka masing-masing.

"Kalau wali kota usulkan kinerjanya memang tidak bagus akan kita ganti. Rencananya kalau jadi mungkin minggu ini ada pelantikan," ujar Saefullah.

Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sebelumnya juga menyampaikan hal serupa.

Pria yang dikenal dengan nama Ahok itu mengatakan, oknum PNS DKI yang terlibat pungli harus segera dipecat. "Itu harus dipecat," ujar Ahok.

Ia menyampaikan, hal tersebut menunjukkan budaya antikorupsi belum sepenuhnya terbentuk dalam birokrat DKI Jakarta.

PNS yang bersih, kata dia, akan merasa bersyukur dengan pemerintahannya karena memperoleh gaji yang besar.

Namun, mereka yang biasa korupsi tetap tidak akan suka dengan pemerintahan Ahok.

"Kami mesti tunggu yang bersyukur dengan gaji besar sekarang. Tidak biasa maling, orang yang bersyukur. Gaji lurah sekarang Rp 30 juta, tapi kalau sudah bisa mengutip ya tidak ada artinya," ujar Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com