Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Sembako dan Demokrasi yang Dicederai

Kompas.com - 18/04/2017, 07:18 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari kedua pada masa tenang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, Senin (17/4/2017), diramaikan dengan banyaknya paket sembako yang ditemukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di berbagai wilayah di Jakarta.

Semua paket sembako itu diduga akan dibagikan oleh relawan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Di Jakarta Barat, Panwaslu mengamankan sembilan mobil box besar dan sebelas karung berisi paket sembako yang ditemukan di tiga wilayah. Paket sembako tersebut berisi beras, minyak, dan gula.

Di Jakarta Timur, Panwaslu menemukan 6 karung paket sembako di Susukan serta 169 karung sembako atau sekitar 845 paket yang berisi beras, minyak goreng, dan gula pasir di Cakung Timur.

Sementara itu, di Jakarta Utara, Panwaslu menemukan 355 paket berisi 1 kilogram beras, 1 kilogram minyak goreng, 2 bungkus mi instan, dan 1 bungkus sarden.

Di Jakarta Selatan, Panwaslu menemukan dua truk sembako di Kantor PPP di wilayah Jagakarsa. sembako tersebut yakni beras dan minyak goreng.

Di Kepulauan Seribu, Panwaslu mengamankan 23 ekor sapi milik PDI-P. Selain sapi, Panwaslu menemukan 150 paket sembako di rumah relawan Ahok-Djarot di Pulau Tidung.

(Baca juga: Ahok Minta Pendukungnya Ditindak jika Ada yang Bagi-bagi Sembako)

Selain temuan paket sembako oleh Panwaslu, beredar video yang menunjukkan bahwa calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, diduga tengah membagikan sembako.

Dalam video yang beredar itu, Anies tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih dengan logo "Salam Bersama" di dadanya.

Dia memberikan plastik berwarna merah yang tampak berisi sembako. Selain itu, Anies menerima kertas berlogo Anies-Sandi dan Salam Bersama serta menerima beberapa lembar uang.

Bantahan kedua pihak

Djarot mengatakan bahwa pihaknya tidak mungkin terlibat dalam aksi bagi-bagi sembako. Dia justru menuding ada yang sengaja ingin membuat pihaknya bercitra negatif.

"Makanya kami anti begitu, lho. Jangan-jangan itu ada pihak-pihak lain memanfaatkan kayak begini," kata Djarot, Senin.

Sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, TB Ace Hasan Syadzily, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan bagi-bagi sembako kepada warga.

"Sekali lagi, perlu kami tegaskan bahwa pasangan calon Basuki-Djarot dan tim pemenangan tidak memiliki kebijakan dan program pembagian sembako," kata Ace.

Dia mengatakan bahwa pihaknya sering menyampaikan kepada para relawan dan simpatisan untuk tidak membagi-bagikan sembako.

Jika benar ada pembagian sembako oleh simpatisan Ahok-Djarot, Ace memastikan bahwa kegiatan itu di luar kontrol tim pemenangan.

Dari kubu Anies, calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, juga membantah pihaknya melakukan praktik politik uang melalui kegiatan pembagian sembako.

Bahkan, Sandi meminta agar Bawaslu DKI Jakarta dan pihak berwenang tidak segan-segan menindaknya jika memang ternyata ada kegiatan politik uang dari relawan atau pendukungnya.

"Kami juga begitu, kalau ada (dugaan pelanggaran), Bawaslu tindak tegas saja. Saya dukung penindakan itu," ucap Sandi.

(Baca juga: Tim Anies-Sandi: Sembako yang Diterima Hari Ini Lima Tahun Taruhannya)

Juru bicara Anies-Sandi, Edriana Noerdin, juga membantah pihaknya membagi-bagikan sembako seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial, baru-baru ini.

Edriana juga angkat bicara mengenai video Anies yang diduga menyerahkan sembako dalam sebuah kegiatan. 

"Perlu diketahui, itu kegiatan pasar murah yang dihadiri Mas Anies jauh sebelum pilkada putaran pertama bulan Februari yang lalu, yaitu pada 22 Desember 2016," kata Edriana.

Dia menyampaikan, tujuan gelaran pasar murah saat itu adalah mengetahui berapa harga sembako yang terjangkau untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Edriana menuding, pihak Ahok-Djarot yang menyebarkan video Anies tersebut.

Tindak lanjut Bawaslu

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, semua sembako yang ditemukan oleh Panwaslu diproses dan ditindaklanjuti meskipun pembagian tersebut belum dilakukan.

Panwaslu juga akan menghentikan semua pembagian sembako dan mengamankannya agar tidak dibagikan hingga selesainya proses pemungutan dan penghitungan suara pada 19 April 2017.

"Peristiwanya belum terjadi, tetapi yang jelas siapa yang mau membagikan akan tetap dimintai keterangan oleh panwas. Nanti akan ditelusuri lebih lanjut kalau ditemukan informasi lain dari keterangan orang tersebut yang mau membagikan," ujar Mimah, Senin.

(Baca juga: "Miris, Demokrasi Hanya Dihargai dengan Sembako")

Mimah juga menyebut Bawaslu akan menelusuri video Anies yang diduga membagikan sembako.

Bawaslu akan memanggil tim pemenangan Anies-Sandi hingga Anies jika keterangan mereka dibutuhkan.

Pemberi dan penerima sembako bisa dipidana

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pembagian sembako merupakan bagian dari politik uang yang mencederai demokrasi di DKI Jakarta.

Selain itu, pembagian sembako seolah menggadaikan kedaulatan pemilih. "Ini kan mencederai demokrasi kita dan pemilih seolah-olah digadaikan kedaulatan pilihannya hanya dengan sembako yang sangat murah. Itu menghina masyarakat," kata Sumarno, Senin.

Sumarno mengingatkan, pemberi dan penerima paket sembako bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal 187A ayat 1 UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih, dipidana dengan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta-Rp 1 miliar.

Selain pemberi, pemilih yang dengan sengaja menerima sembako atau materi lainnya juga bisa dikenakan sanksi pidana yang sama. Aturan itu tercantum dalam Pasal 187A ayat 2 UU tersebut.

(Baca juga: KPU DKI: Sembako Gadaikan Kedaulatan Pilihan dan Menghina Masyarakat)

Pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang juga bisa dibatalkan sebagai peserta pilkada sesuai Pasal 73 ayat 2 UU tersebut.

"Bagi pasangan calon, kalau Bawaslu berhasil membuktikan yang bersangkutan memang melakukan politik uang, maka bisa dianulir, didiskualifikasi. Jadi memang berat sekali sanksinya," kata Sumarno.

Kompas TV Masa Tenang, Bagi Sembako & Kampanye Hitam Lanjut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com