JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, warga DKI Jakarta yang telah terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun tidak menerima formulir C6 hingga hari pencoblosan, Rabu (19/4/2017) besok, tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Ahok mengimbau warga DKI tidak perlu takut untuk datang ke TPS.
"Jadi masyarakat harus datang (ke TPS). Yang enggak kebagian C6 pun tetap harus datang, selama DPT dan e-KTP ada, boleh milih, suket (surat keterangan) juga boleh milih," kata Ahok ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/4/2017) sore.
(Baca: Menteri Agama Minta Ormas Tak Kerahkan Massa ke TPS)
Ahok mengatakan, formulir C6 hanya lah undangan, bukan syarat untuk memilih.
Apabila ada warga yang terdaftar di DPT, memiliki E-KTP atau suket, namun tidak diperbolehkan memilih, itu adalah pelanggaran.
"Itu justru harus kita perkarakan. Berarti ada unsur kesengajaan," tambahnya.
(Baca: KPU DKI Imbau Pemilih Bawa Identitas Kependukan ke TPS)
Adapun saat ditanya mengenai persiapan menghadapi pemilihan besok, Ahok enggan menjawab banyak. Ia hanya menjawab sambil berseloroh.
"Udah jampi-jampiin air gitu ya hehehe," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.