Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Non-program Anies-Sandi: Hentikan Reklamasi hingga Tutup Alexis

Kompas.com - 20/04/2017, 08:36 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

"Semua akan bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama. Bukan melalaui pengadilan, sehingga Insya Allah kita bisa menjadikan lahannya untuk stadion bertaraf internasional," ucap Sandi.

Menutup Hotel Alexis

 

Selain itu, Anies-Sandi berjanji menutup Hotel Alexis. Ini adalah janji kampanye non-program kesekian yang pernah dilontarkan Anies dan Sandi.

Janji ini pertama kali dilontarkan Anies saat debat yang diselenggarakan KPU Jumat (13/1/2017).

Saat itu, Anies Anies sempat melontarkan sindiran terkait rajinnya Pemprov DKI Jakarta menggusur, sementara tidak untuk tempat prostitusi.

"Untuk urusan pengusuran tegas, tetapi urusan prostitusi Alexis lemah," kata Anies.

(Baca: Anies Akan Tutup Alexis jika Terpilih Jadi Gubernur)

Karena itu, jika nantinya dipercaya memimpin Jakarta, Anies menyatakan bahwa ia akan bertindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk dalam menertibkan prostitusi.

"Kita akan tegas menghadapi mereka," ujar Anies.

Adapun Hotel Alexis adalah sebuah hotel di Jakarta Utara yang ditengarai menjadi tempat praktik prostitusi dengan menawarkan jasa PSK mancanegara.

Menurut Anies, Hotel Alexis selama ini selalu lolos karena pembuat aturannya hanya diam. Anies menyatakan bahwa ia tidak hanya berkomitmen untuk menutup Hotel Alexis, tetapi juga semua tempat prostitusi yang ada di Jakarta.

Menurut dia, rencana untuk menutup tempat prostitusi di Jakarta bukanlah keinginan pribadinya, melainkan untuk menjalankan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Saya bekerja dengan perda, dan perda-nya adalah melarang prostitusi. Itu perdanya jadi bukan soal kemauan Anies, aspirasi Anies, ini perda-nya ada. Saya akan laksanakan perda ini," kata Anies.

Pasal 42 dalam Perda tersebut diketahui mengatur larangan praktik prostitusi di Jakarta.

Peraturan yang terdiri atas tiga poin itu berbunyi: Setiap orang dilarang: a. menyuruh, memfasilitasi, membujuk, memaksa orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial; b. menjadi penjaja seks komersial; dan c. memakai jasa penjaja seks komersial.

(Baca juga: Ahok: Pak Anies Bilang Tak Berani Tutup Alexis, Kami Tutup Stadium)

Anies berjanji, ia siap menjalankan peraturan tersebut tanpa pandang bulu. Ia bahkan mengaku siap jika digugat. "Ya, dan kalau protes tuntut saja ke PTUN," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com