Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ingin Sembako yang Diamankan Jelang Pilkada Disumbangkan

Kompas.com - 25/04/2017, 18:38 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya akan meminta arahan dari pengadilan terkait barang bukti paket sembako yang diamankan pada masa tenang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Hal itu akan dilakukan apabila tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan sembako tersebut.

"Itu nanti kami minta arahan pengadilan. Itu kalau enggak ada yang mengakui," ujar Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (25/4/2017).

Namun, apabila sembako yang diamankan diakui kepemilikannya, Bawaslu DKI Jakarta akan mengembalikan sembako tersebut kepada pemiliknya.

Salah satu paket sembako yang diketahui kepemilikannya yakni paket sembako di DPC PPP Jakarta Selatan.

"Kalau di Jakarta Selatan itu diakui punya mereka, tapi mereka bukan tim sukses karena itu acara istigasah, ya tetap harus dikembalikan," kata dia.

Baca: Temuan Paket Sembako Jelang Putaran Kedua Dinyatakan Bukan Tindak Pidana Pemilu

Mimah mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta memiliki rencana untuk menyumbangkan paket sembako yang telah diamankan.

Namun, hal tersebut tetap akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pengadilan. Selain itu, Bawaslu DKI Jakarta juga menyarankan agar sembako yang pemiliknya diketahui juga tetap disumbangkan.

"Kalau yang punya itu ikhlas, mau dikasihkan ke anak yatim, itu mereka yang ngasih, kami hanya menyarankan," ucap Mimah.

Bawaslu DKI Jakarta sebelumnya menyatakan semua temuan paket sembako pada masa tenang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu yang berkaitan dengan politik uang.

Temuan-temuan sembako di banyak wilayah di DKI Jakarta itu tidak terbukti sebagai tindak pidana pemilu karena Panwaslu melakukan tindakan pencegahan.

Baca: Musim Sembako adalah Sedekah dari Tim Ahok-Djarot kepada Anies-Sandi

Panwaslu berhasil mengamankan sembako-sembako tersebut sebelum didistribusikan kepada masyarakat.

Selain itu, temuan sembako itu juga tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu karena orang yang diduga akan membagikan sembako itu tidak menyebutkan dari mana asal sembako. Ada pula pengakuan bahwa sembako itu tidak berkaitan dengan Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com