JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta William Sabandar memastikan akan memberi teguran dan peringatan pertama bagi pihak kontraktor yang menumpahkan busa mirip salju di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (6/5/2017) malam.
Keputusan ini diambil usai PT MRT Jakarta mengevaluasi kejadian tersebut dan menemukan fakta bahwa peristiwa itu terjadi murni karena kelalaian pekerja konstruksi.
"PT MRT Jakarta sudah memberikan teguran dan peringatan pertama kepada kontraktor atas kejadian ini. Lebih lanjut, kontraktor akan diberi sanksi," kata William melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (7/5/2017) malam.
(Baca: Dari Mana Asal Busa yang Dikira Salju di Jalan Sudirman?)
Sanksi yang dimaksud adalah pengurangan poin untuk pihak kontraktor pada aspek health and safety environment.
Menurut William, pengurangan poin ini akan masuk ke dalam penilaian kinerja kontraktor yang dapat berpengaruh pada peluang pihak kontraktor untuk berartisipasi dalam proyek PT MRT Jakarta berikutnya.
Adapun busa yang awalnya dikira warga sebagai salju itu dikenal dengan nama material Kankyo-8.
Material ini biasa digunakan kontraktor proyek untuk memudahkan proses pengeboran tanah.
Cara kerjanya, cairan yang dituang akan memisahkan ikatan antarbutiran tanah.
Cairan yang sama disebut William sudah sering digunakan di Jepang dan negara besar lain, khususnya saat membuat proyek terowongan bawah tanah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.