Dari paparan ahli cagar budaya, lanjut Norviadi, cerucuk di dasar Kali Besar terdiri dari beragam bentuk, antara lain berupa balok, balok dengan ujung meruncing, dan bersisi lingkaran dengan ujung juga meruncing. Para ahli bakal menganalisis fungsi setiap kayu sesuai dengan bentuknya.
Menurut Candrian, cerucuk tidak hanya ditemukan di Kali Besar. Sebelumnya, cerucuk juga ditemukan di bawah Museum Bank Indonesia. "Yang menarik nanti untuk peneliti, apakah memang cerucuk jadi pilihan teknologi saat itu oleh Pemerintah Hindia Belanda."
Itu bisa jadi bukti bahwa Batavia saat itu dibangun di atas tanah yang labil sehingga harus diberi perkuatan sebelum membuat gedung atau infrastruktur tertentu. Atau, bisa jadi, Batavia adalah kota yang gagal karena pemerintah kolonial memilih daerah yang tidak tepat.
Demi menjawab aneka pertanyaan yang semacam itu, pelestarian cagar budaya ataupun diduga cagar budaya pun menjadi beralasan. Candrian mengatakan, tim ahli cagar budaya sudah mendata 660-an cagar budaya dan dugaan cagar budaya di DKI. Sebanyak 216 di antaranya sudah berstatus cagar budaya. (J Galuh Bimantara)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Mei 2017, di halaman 26 dengan judul "Demi Nilai Sejarah Balok Kayu Kali Besar".