Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bekasi Jadi Inisiator Pengumpulan KTP Jaminan Penangguhan Penahanan Ahok

Kompas.com - 10/05/2017, 10:20 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga menginisiasi pengumpulan KTP di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka mengumpulkan KTP untuk syarat pengajuan diri sebagai penjamin permohonan penangguhan penahanan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Kami para pendukung ingin memberi jaminan bahwa Pak Ahok tak akan kabur," ujar seorang warga yang menginisiasi pengumpulan KTP itu, Susy Rizky, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/5/2017).

Susy mengaku sudah bertanya langsung kepada pengacara Ahok ketika bertemu di Rutan Cipinang, kemarin. Susy melihat seorang pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, sedang diwawancarai wartawan dan membicarakan jaminan penangguhan penahanan itu.

"Saya langsung tanya, boleh enggak warga umum ikut? Kata dia boleh. Saya juga sudah tanya ke pengacara lain katanya memang bisa," ujar Susy.

(baca: Mengapa Ahok Dipindah ke Rutan Mako Brimob? Ini Jawaban Karutan Cipinang)

Susy mengatakan dia bukan berasal dari kelompok masyarakat manapun. Dia mengaku hanya warga sipil yang tinggal dan ber-KTP Bekasi.

Susy menginisiasi pengumpulan KTP karena menilai Ahok bukan seorang kriminal yang harus ditahan.

"Untuk menjadi penjamin, syaratnya harus ada fotocopy KTP, tanda tangan asli. Kalau tidak bisa datang ke sini, bisa scan lalu kirim ke saya via WhatsApp atau email. KTP luar Jakarta juga boleh," ujar Susy.

(baca: Mengapa Djarot Bersedia Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahok?)

Susy mengatakan dia akan langsung menyampaikan kepada pengacara Ahok bahwa banyak warga yang mengantre untuk menjadi penjamin Ahok.

"Pak Djarot kan sudah menjadi penjamin, kami juga ingin bersama-sama Pak Djarot, menjadi back up untuk menjamin Pak Ahok," ujar warga.

Adapun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Ahok langsung menyatakan banding.

Majelis hakim juga memerintahkan penahanan terhadap Ahok. Ahok semula ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, namun kemudian dipindah ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kompas TV Menakar Vonis Penjara Ahok (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com