Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek "Online" Minta Revisi UU LLAJ, Ini Tanggapan Kemenhub

Kompas.com - 15/05/2017, 15:32 WIB
Dea Andriani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Angkutan dan Multimoda Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cucu Mulyana mengatakan revisi UU No. 22 Tahun 2009 masih dalam proses penyusunan naskah akademis.

"Kalau di ojek emang betul enggak ada di dalam (undang-undang yang mengatur). Sekarang sudah dalam tahap revisi," ujar Cucu dalam diskusi di Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Senin (15/5/3017).

Adapun pernyataan tersebut disampaikan Cucu saat menerima 12 orang perwakilan dari pengemudi ojek online, yang menuntut agar peraturan tersebut direvisi sehingga memerhatikan juga kesejahteraan mereka.

Cucu juga menegaskan duduk koordinasi perusahaan aplikasi ojek online berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), karena termasuk ke dalam klasifikasi perusahaan aplikasi.

Sedangkan ranah Dishub adalah sebatas pengaturan lalu lintas dan perundang-undangan terkait.

"(Aplikasi ojek online) bukan perusahaan angkutan, itu perusahaan aplikasi yang bergerak di bidang transportasi dan masuk ke Kemenkominfo. Roda duanya urusan Kemenhub, aplikasinya Kemenkominfo," jelas Cucu.

Baca: Pengemudi Ojek Online Demo Tuntut Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009

Adapun salah seorang orator aksi dan juga pengemudi ojek online mengatakan pihak Dishub menyambut baik saran dan masukan dari para pengemudi.

Ia juga menyampaikan kepad rekan-rekannya untuk menjaga ketertiban agar tidak menghambat proses revisi undang-undang ini.

"Maka kita (pengemudi ojek online) minta legalitas tentang roda dua, jadi sementara kita tunggu proses revisi undang-undang itu," ujar Arif yang ditemui seusai menghadiri diskusi.

Adapun setelah berdiskusi dengan pihak Kemenhub, para pengunjuk rasa ad sebagian yang membubarkan diri. Sedangkan para pengemudi yang tergabung dalam PT Gojek Indonesia, melanjutkan orasinya ke depan PT Gojek Indonesia di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Baca: Revisi UU LLAJ Dinilai Mendesak untuk Atur Ojek Online

Sebelumnya ratusan pengemudi ojek online yang berasal dari tiga aplikasi ojek online yakni, PT Gojek Indonesia, PT Grab Indonesia dan PT Uber Indonesia Technologies, melakukan unjuk rasa dari depan ruas Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Selain untuk menyuarakan revisi undang-undang, aksi ini juga menuntut pemberlakuan tarif yang sama antara seluruh aplikasi, serta pemberian jaminan perlindungan bagi para pengemudi.

Kompas TV Ojek Online: Permenhub Tidak Adil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Supian Suri Ungkap Alasan Ajak Intan Fauzi Duet pada Pilkada Depok 2024

Supian Suri Ungkap Alasan Ajak Intan Fauzi Duet pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Kronologi Pengeroyokan Siswi SMP di Bekasi

Kronologi Pengeroyokan Siswi SMP di Bekasi

Megapolitan
Saksi: Sekuriti GBK yang Cekcok dengan Fotografer Sudah Dipindah Tugas

Saksi: Sekuriti GBK yang Cekcok dengan Fotografer Sudah Dipindah Tugas

Megapolitan
Pelaku 'Live' Instagram Saat Keroyok Siswi SMP di Bekasi

Pelaku "Live" Instagram Saat Keroyok Siswi SMP di Bekasi

Megapolitan
Anies Baswedan Terima Dukungan PKB untuk Maju Pilkada Jakarta 2024

Anies Baswedan Terima Dukungan PKB untuk Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Bekasi Berjumlah 4 Orang, Beda Sekolah dengan Korban

Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Bekasi Berjumlah 4 Orang, Beda Sekolah dengan Korban

Megapolitan
'Jangan-jangan Polisi Atau Jaksa Tebang Pilih Tidak Menahan Firli Bahuri'

"Jangan-jangan Polisi Atau Jaksa Tebang Pilih Tidak Menahan Firli Bahuri"

Megapolitan
Ajak Intan Fauzi Maju Bareng di Pilkada Depok, Supian Suri Klaim Tinggal Tunggu Restu Zulhas

Ajak Intan Fauzi Maju Bareng di Pilkada Depok, Supian Suri Klaim Tinggal Tunggu Restu Zulhas

Megapolitan
Lelang Rubicon Mario Dandy Dimenangi PT Adiguna Bumi Petrol, Laku Rp 725 Juta

Lelang Rubicon Mario Dandy Dimenangi PT Adiguna Bumi Petrol, Laku Rp 725 Juta

Megapolitan
Sekuriti GBK Cekcok dengan Fotografer, Saksi: Sudah Sering Ribut

Sekuriti GBK Cekcok dengan Fotografer, Saksi: Sudah Sering Ribut

Megapolitan
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Megapolitan
Siswi SMP di Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan, Orangtua Lapor Polisi

Siswi SMP di Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan, Orangtua Lapor Polisi

Megapolitan
HUT Ke-497 Jakarta, Perayaan Besar Menuju Kota Global 

HUT Ke-497 Jakarta, Perayaan Besar Menuju Kota Global 

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Pamerkan Alat Kelaminnya ke Pedagang Es Teh di Bogor

Seorang Pria Diduga Pamerkan Alat Kelaminnya ke Pedagang Es Teh di Bogor

Megapolitan
Tangis dan Sesal Siswi SMP Jakarta yang Olok-olok Palestina di Resto Cepat Saji...

Tangis dan Sesal Siswi SMP Jakarta yang Olok-olok Palestina di Resto Cepat Saji...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com