JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yaitu Kapitra Ampera, mengatakan bahwa kliennya akan kembali ke Indonesia untuk menyelesaikan semua kasus hukum yang dihadapinya.
"Dia bilang 'Ana (saya) akan datangi satu persatu, ana akan jalani apapun resikonya'," kata Kapitra saat menirukan ucapan kliennya itu, Selasa (16/5/2017).
Kapitra mengatakan, saat ini tercatat ada 16 kasus hukum yang menyeret nama Rizieq. Kasus tersebut dilaporkan ke Jakarta, Bandung, hingga Kalimantan.
"Kalau ada perbuatan hukum yang didugakan dan riil, pasti datang, ini kalau tidak ada yang dibaca sebagai demoralisasi, mungkin sudah datang. Dan Habib pasti akan kembali, tapi waktunya wallahualam," kata Kapitra.
Namun saat ini Rizieq masih bertahan di luar negeri sebagai bentuk protes atas penyelidikan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang menyeret nama Rizieq dengan Firza Husein.
Baca juga: Ini Cerita Pengacara soal Isu Kedekatan Rizieq dengan Firza
"Beliau gentlemen, tidak lari dari realitas, tapi kalau sudah menyangkut soal moral, dia protes keras," kata Kapitra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.