Warga dan pihak stasiun mengeluhkan kemacetan yang mengganggu mereka. Sebulan lalu, warga mengundang aparat kepolisian, tentara, ojek pangkalan, dan ojek online untuk mencari penyelesaian dari kemacetan itu.
Ojek online dianggap sebagai salah satu biang kemacetan karena menjemput dan menurunkan penumpang di Jalan Pondok Cina dan Jalan Margonda, di depan Epi Jus yang terletak di samping Jalan Pondok Cina.
Warga mengusulkan agar ojek online menggunakan lahan kosong di depan Stasiun Pondok Cina untuk menjemput dan menurunkan penumpang.
Warga meminta kontribusi dari ojek online agar ojek online bisa menggunakan lahan tersebut, bahkan menggunakan parkiran stasiun agar bisa berputar balik di depan Depok Town Square dan tidak harus berputar balik di flyover UI.
"Warga mengusulkan pakai stiker dengan tiap hari ojek online bayar Rp 2.000, tetapi ada yang menolak sehingga wacana itu batal," kata Mbot.
Setelah wacana itu batal, ojek online hanya diperbolehkan menjemput penumpang di Epi Jus (Jalan Margonda).
Namun, Mbot dan Komunitas Jangkar-nya masih sering berkumpul di depan Stasiun Pondok Cina karena lebih dulu di sana dan sudah dibolehkan warga.
Ada dugaan ojek online lain tidak senang dengan "kemewahan" yang didapat Mbot dan teman-temannya.
Mbot menceritakan ia, Sukis, dan teman-teman lainnya mendapat order dari pelanggan fiktif dengan nama seperti "fu*koff mbot" dan sejenisnya.
Sukis sudah melapor secara resmi ke polisi agar oknum yang menggunakam fotonya itu ditangkap.
"Selama dua minggu ini kami diserang, dapat order fiktif, sampai kejadian Mbak DC dilecehkan pakai nama saya dan foto Bang Sukis yang juga anggota Jangkar," kata Mbot.
(Baca juga: "Driver" Jelaskan Mekanisme Penghasilan "Order" Grabbike dengan Kode Promo)
Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar memastikan, pelakunya bukan pengemudi Grab.
"Nomor yang digunakan itu tidak terdaftar di sistem kami sebagai pengemudi, tapi penumpang. Jadi (nomor) digunakan atas nama driver," ujar Mediko.
Pihak Grab saat ini masih berupaya mencari pelakunya. Pihak Grab mengimbau agar siapa saja yang mendapat perlakuan serupa dapat melaporkan hal tersebut ke manajemen untuk diteliti dan ditindaklanjuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.