Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Grabbike Serahkan Sopir Angkot Penabraknya Diproses Hukum

Kompas.com - 17/05/2017, 19:22 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ichtiyarul Jamil (21), pengemudi Grabbike di Tangerang, menyerahkan sopir angkot bernama Subhan (22) diproses hukum setelah menabraknya hingga koma pada Maret 2017 silam.

Jamil ditabrak dengan kecepatan tinggi dari arah belakang ketika sedang berjalan kaki di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang.

"Ya, saya serahin ke pihak berwenang saja. Diproses secara hukum," kata Jamil saat dikunjungi Kompas.com di kediamannya, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/5/2017).

Setelah sempat koma dua pekan lebih, Jamil baru mengetahui belakangan bahwa Subhan yang menabraknya merupakan sopir tembak. Subhan juga tidak memiliki SIM A dan merupakan sopir cadangan.

"Teman-teman bilang, dia orang sini juga. Tinggal di dekat-dekat sini," tutur Jamil.

Baca: Kisah Jamil, Pengemudi Grabbike yang Koma Setelah Ditabrak Angkot

Ketika ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang beberapa hari setelah menabrak, Subhan mengaku tidak kenal dengan Jamil.

Alasan dia menabrak hanya karena kesal dengan pengojek online yang dinilai telah mengambil penumpang sopir angkot saat itu.

Subhan telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus tabrak lari terhadap Jamil. Berkas perkaranya pun telah P21 atau dinyatakan lengkap.

Baca: Kronologi Sopir Angkot Tabrak Pengemudi Grab di Tangerang

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Arlon Sitinjak memastikan Subhan akan segera disidang, dengan jadwal yang ditentukan pihak Kejaksaan Negeri Tangerang.

Dalam berkas tersebut, Subhan dijerat polisi dengan pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kompas TV Ichtirayul Jamil, pengemudi Grab Bike yang juga ditabrak oleh sopir angkot berinisial SBH masih menjalani perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com