JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menanggil para pengacaranya ke Arab Saudi. Pemanggilan ini untuk membahas kasus yang dituduhkan kepada Rizieq.
Salah satunya, terkait kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
"Iya betul sebagian sudah berangkat hari ini. 9 (pengacara) berangkat, yang sudah di sana (Arab Saudi) 4 atau 5 (orang)," ujar pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro saat dihubungi, Jumat (19/5/2017).
Sugito menjelaskan, salah satu yang akan dibahas mengenai langkah hukum yang akan ditempuh jika sewaktu-waktu polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus chat Whatsapp.
"Polisi kan punya wewenang pada waktu pemanggilan sebagai saksi tapi nanti tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka bisa saja. Itu kan harus mendiskusikan dengan Habib, tidak hanya dengan lawyer," ucap dia.
Baca: Polisi Yakin Rizieq Akan Penuhi Panggilan Setelah Visanya Habis
Sugito meyakini, kasus chat Whatsapp ini direkayasa. Ada pihak-pihak tertentu yang ingin membunuh karakter Rizieq. Atas dasar itu, Rizieq dan tim pengacara harus menyusun strategi menghadapi rekayasa ini.
"Dari kondisi seperti ini, mengantisipasi jika Habib Rizieq pulang, diminta keterangan dan ditingkatkan tersangka, apa sikap kita, apa mau prapradilan," kata dia.
"Ketika polisi punya wewenang, dia punya hak untuk memaksa harus menerima sebagai tersangka. Ketidakadilan ini membuat habib berpikir dua kali untuk pulang sebelum apa yang terkait persoalan ini matang. Harus ada strategi," sambungnya.
Dalam kasus chat WhatsAp berkonten pornografi, Rizieq sudah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan polisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.