JAKARTA, KOMPAS.com - Sugito Atmo Prawiro, pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku kliennya berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa umrah.
"Iya emang (Rizieq pakai) visa umrah," ujar Sugito saat dihubungi, Senin (22/5/2017).
Namun, Sugito tidak mau menjelaskan secara rinci masa berlaku visa Rizieq. Menurut dia, visa umrah memiliki waktu yang beragam.
"Visa umrah kan ada yang dua minggu, satu bulan dan ada yang tiga bulan," ucap dia.
Sugito menuturkan, Rizieq berangkat ke Arab Saudi sejak tiga pekan lalu. Dia berangkat ke tanah suci bersama anggota keluarganya.
"Kalau saya kasih tahu nanti teman-teman hitung (visa Rizieq) berakhirnya kapan," kata Sugito.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meyakini Rizieq akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Baca: Rizieq Shihab Dinilai Bisa Jadi Teladan jika Penuhi Panggilan Polri
Keterangan Rizieq dibutuhkan polisi terkait kasus percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan dirinya dengab Firza Husein. Firza sendiri dalam kasus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya kalau (visa Rizieq) habis kan disuruh pulang. Ya kita tunggu saja," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2017).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.