JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 141 orang yang diduga mengadakan pesta khusus kaum gay di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari ratusan orang tersebut, ada empat warga negara asing yang ikut terjaring.
"Ada empat WNA yang ikut dalam kegiatan itu, satu dari Inggris, satu Singapura, dan dua warga Malaysia," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5/2017).
(Baca juga: Ruko Pesta Kaum "Gay" di Kelapa Gading Kantongi Izin Usaha Hiburan)
Argo menduga, keempat WNA tersebut menjadi pelanggan tempat prostitusi berkedok pusat kebugaran itu.
Namun, saat ini penyidik masih mendalami dugaan tersebut. "Nanti kita lihat perannya sebagai apa ya," kata Argo.
Dari 141 pria yang diamankan, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. (Baca juga: Tempat Pesta Seks Kaum "Gay" di Kelapa Gading Pernah Digerebek FPI)
Mereka adalah CDK (40), pemilik ruko; Nandez (27), resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi para penari; DPP (27), resepsionis dan kasir yang menerima membayaran dari pengunjung; RA (28), security yang menyerahkan honor bagi para penari; SA (29), penari; BY (20) penari; Roni (30), personal trainer gym; TT (28), fashion designer; AS (41), pengunjung; dan SH (25), pengunjung.