JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama menghargai keputusan keluarga klien mereka yang membatalkan banding. Mereka menilai keputusan itu merupakan terbaik bagi kliennya.
"Kami menghargai apapun itu karena kalau kita kecewa, enggak ada alasannya. Mana yang terbaik buat dia, itu terbaik buat kami juga," ujar pengacara Basuki atau Ahok, Tommy Sihotang, kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2017).
Pembatalan banding dilakukan oleh keluarga Ahok sendiri. Istri Ahok, Veronica Tan, kemarin mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencabut banding itu. Padahal, kata Tommy, memori banding sudah siap untuk diajukan.
Baca: Ahok Batal Ajukan Banding atas Permintaan Keluarga
"(Memori banding) sudah siap, tapi dengan tidak lanjutnya banding maka memori banding tidak jadi diserahkan," ujar Tommy.
Baca: Memori Banding Ahok yang Sudah Siap Pun Batal Diajukan
Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus itu dan melanggar Pasal 156a KUHP. Dalam sidang vonis, tim kuasa hukum Ahok sudah menyatakan akan banding.