Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lepaskan Adik Pelaku Bom Kampung Melayu

Kompas.com - 28/05/2017, 17:14 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melepaskan suami-istri berinisial HR dan IS, warga Kampung Paledang, Garut, Jawa Barat, yang merupakan adik dari pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu, Ahmad Sukri.

"Yang kemarin menangkap ada adiknya pelaku, suami istri sudah dibebaskan. Sudah dipulangkan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Minggu (28/5/2017).

(Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Berkomunikasi dengan Pelaku Bom Kampung Melayu)

Setyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan keduanya, tidak ditemukan keterlibatan mereka pada aksi teror bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Rabu (24/5/2017) itu.

Mereka tidak terbukti melakukan tindak pidana. "Sementara tidak memenuhi unsur pidana, jadi dipulangkan," kata Setyo.

Sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri menahan dua orang warga yang berstatus suami istri atas nama HR dan IS, warga Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Jumat (26/05/2017) pagi.

(Baca juga: Bau Amis, Rasa Waswas hingga Ucapan Syukur Pasca-teror Bom di Kampung Melayu)

Sebelum meledakkan diri, Ahmad Sukri sempat menetap di Garut selama tiga bulan. Penggeledahan di rumah HR dan IS juga dilakukan oleh Densus 88 untuk memastikan apakah ada barang milik Ahmad Sukri yang masih tersisa di Garut.

Kompas TV Polres Cimahi Temukan Bukti di Rumah Terduga Pelaku Bom
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com