JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator tim advokasi pembela ulama dan aktivis, Eggi Sudjana, keberatan jika keberadaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di luar negeri dinilai sebagai tindakan yang menghambat proses penegakan hukum.
"Tidak (menghambat proses hukum)," ujar Eggi, di kediaman Rizieq Sihab, jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017) malam.
Eggi menilai, justru tahapan penyelesaian hukum dalam kasus Rizieq tak sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan dalam Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012.
"Dalam pasal itu menyatakan dengan jelas tahapan-tahapannya. Antara lain misalnya gelar perkara, nah pertanyaan kami gelar perkaranya apa untuk ini, enggak ada," ucap Eggi.
(baca: Hadapi Kasus "Chat" WhatsApp, Rizieq Akan Dibela 726 Pengacara)
Dia juga mempermasalahkan mengenai tidak diungkapnya pihak yang pertama kali menyebarkan chat berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dengan Firza Husein.
"Kemudian yang meng-upload pertama kok enggak jadi tersangka, jadi bagaimana kami mau periksa itu. Jadi jangan dituduh kami mau menghambat, bukan," ujar Eggi.
(baca: Ini Pasal yang Dikenakan ke Rizieq dalam Kasus "Chat" WhatsApp)
Hingga saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah. Rizieq pun sempat dikabarkan tengah berada di Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya.
Sebelumnya, Rizieq berulang kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus yang tengah menjeratnya. Selain Rizieq, polisi sudah memanggil Firza, teman Firza bernama Emma, dan Pimpinan FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas.
Hari ini, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus percakapan via WhastApp mengandung konten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.