"Inilah yang saya katakan, kadonya Pak Djarot dan isinya dari Pak Anies-Pak Sandi. Pak Djarot tidak bertanggung jawab atas isinya," kata Sumarsono.
Baca: Sumarsono: Djarot dan Anies-Sandi Berbagi Kewenangan Susun RPJMD
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengundang Anies-Sandi dan tim sinkronisasinya untuk memaparkan visi dan misi.
"Kami undang tim sinkronisasi, oke tanggal 2 Juni, hari Jumat. TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) akan dengar, lalu tangkap aspirasi mereka seperti apa," kata Saefullah.
Pemaparan visi-misi Anies-Sandi beserta tim sinkronisasinya itu dilakukan sebagai langkah awal untuk menyusun RPJMD 2018-2022. S
atuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) akan mendengarkan semua visi-misi dan realisasi program kerja Anies-Sandi.
"Yang diminta paparan tim sinkronisasi tentang visi dan misi supaya didengar massal, jangan sampe sepotong-sepotong. Selain itu juga breakdown visi-misi yang masuk dalam janji kampanye, program dan kegiatan itu konkretnya seperti apa," ucap Saefullah.
RKPD DKI 2018
Sumarsono mengatakan penyusunan RKPD DKI Jakarta 2018 idealnya dilakukan setelah RPJMD 2018-2022 selesai dibahas.
"Tetapi kalau itu dilakukan, DKI Jakarta akan jauh tertinggal jadwal pembangunannya," ujar Sumarsono.
Sebab, RPJMD disusun paling lambat lima bulan setelah gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik. Kemudian Kemendagri akan mengesahkan RPJMD tersebut pada bulan keenam.
Jika hal itu terjadi, maka RKPD 2018 baru bisa disusun pada April 2018. Padahal, tahun anggaran baru akan dimulai sejak Januari 2018.
"Apakah RKPD kan kami susun setelah bulan April? Dimulainya Mei atau Juni? Tidak bisa. Kemendagri tidak mengizinkan mekanisme yang terlambat hanya karena RPJMD," ujar Sumarsono.
"Saya tegaskan, RKPD 2018 bisa disusun tanpa harus menunggu RPJMD," ucap dia.
Baca: Kegiatan Tambahan Rp 12,35 Miliar Anies-Sandi Dimasukan ke RKPD 2018