Sumarsono juga mengingatkan RPJMD dan RKPD harus memasukkan program prioritas nasional.
Misalnya seperti program pembangunan mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT). Sumarsono juga menjelaskan aturan penyusunan RKPD DKI 2018 dan APBD-P DKI 2017.
Idealnya, pembahasan APBD-P DKI 2017 dilakukan bersamaan dengan RKPD 2018.
"Tapi kalau tidak mungkin, tidak ada aturan yang melarang penysunan RKPD mendahului APBD perubahan. Silakan disepakati antara banggar (badan anggaran) dan eksekutif," ujar Sumarsono.
Tim sinkronisasi dan Pemprov DKI Jakarta sudah beberapa kali melakukan rapat untuk membahas program-program yang masuk dalam RKPD dan akan menjadi APBD DKI 2018.
Juru bicara Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak, mengatakan hingga saat ini ada sekitar 529 tema program yang diusulkan tim sinkronisasi kepada Pemprov DKI Jakarta. Naufal menyebut tema-tema tersebut dapat direalisasikan menjadi lebih dari 3.000 kegiatan.
"Dari sekitar 529 isu (tema) yang kemarin yang dari kami, ternyata setelah dibahas bersama, satu tema itu bisa menurunkan sekian kegiatan, (totalnya) bisa lebih dari 3.000 kegiatan," ujar Naufal.
APBD-Perubahan DKI 2017
Sumarsono mengatakan, APBD-P DKI 2017 belum menjadi wewenang gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Menurut dia, APBD-P DKI 2017 masih kewenangan dari Djarot.
"Terkait APBD-P DKI 2017, sekali lagi ini masih dalam dan jadi kewenangan Plt Gubernur DKI untuk menyelesaikan target sampai 15 Oktober, janji politik kepada rakyat harus diselesaikan," ujar Sumarsono.
Adapun, Masa jabatan Djarot akan berakhir pada 15 Oktober 2017. Laporan penggunaan anggaran terakhir ditutup pada pertengahan Desember 2017.
Oleh karena itu, Anies dan Sandiaga akan menjabat selama 2 bulan pada tahun 2017. Dengan demikian, menurut Sumarsono, dimungkinkan untuk dimasukan hal yang menjadi perhatian Anies-Sandiaga pada APBD-P 2017.
Baca: Tim Sinkronisasi Yakin Program Anies-Sandi Masuk APBD-P 2017
"Jadi dua bulan ini ketika Pak Djarot meninggalkan tugas sebagai gubernur DKI, 2 bulan Anies-Sandi ngapain? Ini kan jadi pertanyaan. Karena itu untuk 2 bulan, dimungkinkan dalam APBD-P dimasukan concern daripada Pak Anies dan Pak Sandi sebagai pasangan gubernur wagub," ujar Sumarsono.
Namun, kata Sumarsono, Anies-Sandi tidak bisa melakukan pengerjaan fisik seperti pembangunan rusun selama 2 bulan itu. Sebab, pengerjaan fisik semacam itu tidak akan selesai dalam waktu 2 bulan.
"Apa kegiatan itu? Silakan diolah dalam APBD-P, bisa saja bikin workshop persiapan perubahan perda, finalisasi RPJMD, itu boleh. Intinya yang kegiatan fisik tolong dihindari," ujar Sumarsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.