JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terpopuler Kompas.com pada Selasa (30/5/3017) pagi ini didominasi terkait penetapan Rizieq Shibab sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.
Selain itu, ada juga mengenai laporan Jusuf Kalla kepada seorang pendukung Ahok yang dianggap mencemarkan nama baik Wakil Presiden itu, juga cerita tentang Team Jaguar.
Berikut berita-berita populer di Kompas.com:
1. Rizieq tersangka
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.
"Iya Rizieq (sudah ditetapkan tersangka)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2017).
Wahyu belum mau merinci, alat bukti yang dimiliki penyidik untuk menetapkan tersangka Rizieq. Dia juga belum menjelaskan pasal apa saja yang dijerat kepada Rizieq.
Namun, Wahyu menambahkan, pada hari ini berkas perkara Firza telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Berkas perkara tersangka FH hari ini kami sudah limpahkan," kata Wahyu.
Selengkapnya klik link ini Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kasus Chat Whatsapp
dan rangkuman berita kasus hukum Rizieq di link ini.
2. Jusuf Kalla Laporkan
Solidaritas Merah Putih merupakan salah satu organisasi pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sylvester dianggap mencemarkan nama baik Kalla dan keluarga dalam orasinya.
"Dalam orasinya di depan Mabes Polri, mengatakan bahwa rakyat miskin karena korupsi keluarga JK. Ini kan sebuah pencemaran nama baik," ujar kuasa hukum keluarga Kalla, Muhammad Ihsan, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Selengkapnya baca: Mewakili Jusuf Kalla, Pengacara Laporkan Relawan Ahok ke Bareskrim
Baca juga: Dilaporkan Jusuf Kalla, Ketum Solmet Sebut Ucapannya Bentuk Kegalauan
3. Team Jaguar
Menurut dia, pembubaran aksi sweeping oleh ormas yang ingin bertindak sewenang-wenang sudah sering dilakukan pihaknya, dan itu tidak hanya berlaku kepada FPI.
"Pekerjaan kami ya memang seperti itu. Tapi masyarakat tidak melihat kami. Kami viralnya setelah dengan FPI. Padahal PP (Pemuda Pancasila) kami tindak. Dan itu hal yang biasa," kata Winam saat ditemui di Mapolresta Depok, Senin (29/5/2017).
Winam mengemukakan hal itu saat menanggapi komentar sejumlah pihak terkait pembubaran aksi anggota FPI yang hendak melakukan sweeping terhadap geng motor di Jalan Margonda, Depok, akhir pekan lalu.
Winam menyatakan ormas tidak punya hak untuk melakukan tindakan hukum terhadap suatu pelanggaran. Penindakan semacam itu merupakan kewenangan kepolisian.
"Kalau kami berurusan dengan ormas itu sudah biasa, tidak ada yang viral. Kenapa viral saat ini, saya juga enggak tahu. Pikiran saya sederhana, mereka tidak punya hak," kata Winam.
Selengkapnya baca: Pembubaran Aksi FPI Viral, Kepala Team Jaguar Heran
Baca juga: Alasan Team Jaguar Bubarkan Ormas yang Berencana Sweeping di Depok