JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar luas video korban presekusi di media sosial. Dalam video berdurasi dua menit tersebut menampilkan seorang pria yang diperkirakan remaja tengah diintimidasi oleh sekelompok orang.
Pria berkacamata tersebut terlihat dipaksa membuat surat permintaan maaf atas postingan di akun Facebook pribadinya.
Rupanya, remaja tersebut menuliskan kata-kata pada status di akun Facebooknya yang dianggap menghina pimpinan organisasi masyarakat tertentu.
(Baca: Mengalami Persekusi, Teror, atau Intimidasi? Hubungi Nomor Ini)
Tak terima pimpinannya dihina, anggota ormas itu pun menangkap remaja tersebut dan menginterogasinya.
Tak hanya mendapat kekerasan secara verbal, remaja itu juga terlihat mendapat pukulan di bagian kepala dan pipinya.
Bahkan remaja tersebut diancam akan dilukai jika mengulangi perbuatannya.
Menanggapi video presekusi yang viral tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku akan menyelidiki video tersebut.
"Perlu dilakukan penyelidikan terkait video itu," ujar Argo kepada Kompas.com, Kamis (1/6/2017).
Argo menjelaskan, polisi harus memastikan terlebih dahulu keaslian video tersebut.
(Baca: Kisah Fiera Lovita, Korban Persekusi yang Dituduh Menghina Tokoh Ormas)
Selain itu, pihaknya juga harus mengetahui di mana kejadian tersebut terjadi.
Menurut Argo, demi mempermudah proses penyelidikan, ia menyarankan agar korban membuat laporan polisi.
"Kalau korban lapor dengan membawa bukti rekaman tersebut kan lebih memudahkan penyelidikan," kata Argo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.