JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan persekusi marak terjadi. Catatan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFE Net), terjadi tren kenaikan korban persekusi dari Januari hingga Mei 2017 dengan jumlah mencapai 59 orang.
Berbagai seruan mengenai larangan tindak persekusi pun disampaikan sejumlah pihak, termasuk Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Djarot menyatakan bahwa persekusi adalah contoh buruk yang tidak patut dilakukan oleh siapa pun. Sebab, tindakan tersebut sama dengan aksi main hakim sendiri.
"Kalau pun ada yang tidak menyenangkan, unggahan yang tidak menyenangkan, ya laporkan ke kepolisian. Jangan main hakim sendiri," ujar Djarot, Jumat (2/6/2017).
(baca: Djarot: Persekusi Ini Tindakan yang Tidak Patut
Djarot meminta polisi menindak tegas pelaku persekusi. Dengan begitu, persekusi diharapkan tidak berulang dan tidak meresahkan masyarakat.
Bantuan Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan rumah aman atau safe house bagi korban persekusi jika diperlukan. Pemprov DKI juga bersedia membantu memfasilitasi polisi atau TNI pembangunan safe house diperlukan di markas polisi atau TNI.
Sebab, Djarot menyebut rumah paling aman untuk korban salah satunya adalah di kantor-kantor pemerintahan atau TNI/Polri. Safe house tersebut juga bisa digunakan untuk korban lainnya yang mengalami kekerasan.
"Kalau perlu kami bisa bantu untuk bikin safe house. Safe house yang paling baik di mana? Ya di kantor pemerintah, atau di kantor polisi sekalian, atau di kantor TNI," kata Djarot.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.