Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perda untuk RPTRA, Djarot Bantah "Suudzon" dengan Anies-Sandi

Kompas.com - 09/06/2017, 12:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan dia tidak berprasangka buruk dengan pemerintahan baru di bawah Anies Baswedan-Sandiaga Uno nanti.

Langkahnya membuat perda pengelolaan RPTRA bisa membantu pemerintahan selanjutnya dalam menjaga fungsi RPTRA.

"Justru karena kita tidak suudzon, kita bikin landasan hukum (kuat untuk RPTRA). Supaya itu betul-betul bisa digunakan secara maksimal," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/6/2017).

Aturan RPTRA selama ini baru diatur dalam peraturan gubernur. Djarot ingin pengelolaan RPTRA bisa diatur dalam perda. Perda ini dibuat agar penggunaan RPTRA bisa terus maksimal siapapun yang memegang pemerintahan.

"Misalkan dalam skala 10, kita sudah capai 4 atau 5. Maka bisa ditingkatkan ke 5, 6, dan 7. Jangan balik mundur jadi 0 lagi. Kapan kita mau maju? Karena itu butuh landasan untuk memperkuat ini dengan perda," ujar Djarot.

Sebelumnya, wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta agar Djarot tak berprasangka buruk mengenai penghapusan program penting tersebut pada dirinya dan gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan.

"Pak Djarot, jangan suudzon (berprasangka buruk) dengan pemerintahan yang baru, seperti kami selalu husnudzon (berprasangka baik) pada pemerintahan beliau," ujar Sandiaga di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca: Kekhawatiran Djarot soal Kelanjutan Program RPTRA di Era Anies-Sandi

Sandiaga mengatakan, dirinya dan Anies tak akan begitu saja menghapus program yang dianggap bermanfaat untuk rakyat. Sandiaga justru ingin RPTRA lebih banyak diisi oleh partisipasi warga, bukan sekedar peraturan.

"Esensi agar ke depan masyarakat yang aktif mengisinya, bukan dengan peraturan, tapi dengan partisipasi aktif dari masyarakat dengan kegiatan-kegiatan yang positif tentunya," ujar Sandi.

Kompas TV Setelah diresmikan kemarin kawasan Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) kalijodo kini semakin menjadi lokasi favorit warga ibu kota. Banyak warga Jakarta yang membawa putra-putrinya untuk bermain di arena bermain di sini diklaim Pemprov DKI bertaraf internasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com