Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hukum Rizieq Shihab, antara Jakarta dan Arab Saudi

Kompas.com - 15/06/2017, 08:16 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Mei 2017 lalu, pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi.

Meski demikian, sampai saat ini Rizieq belum pernah diperiksa oleh penyidik kepolisian.

Awalnya, polisi menunggu Rizieq pulang umrah. Namun, setelah umrah, Rizieq bertolak ke Yaman untuk mengunjungi anaknya yang melahirkan.

Menurut pengacaranya, Sugito Atmo Prawiro, Rizieq juga sempat ke Malaysia untuk menyelesaikan studinya. Setelah itu Rizieq tak langsung pulang ke Indonesia, melainkan kembali ke Arab Saudi.

Melalui pengacaranya, Rizieq secara terang-terangan menolak diperiksa polisi atas kasus chat WhatsApp. Rizieq menilai, kasus hukumnya adalah murni rekayasa dan meminta polisi mencari penyebar chat WhatsApp tersebut.

Sampai akhirnya, Rizieq dinyatakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi. Setelah dinyatakan buron, lantas tak membuat Rizieq pulang ke Indonesia untuk menghadapi kasus hukumnya.

Rizieq malah memperpanjang visanya di Arab Saudi. Ia disebut mendapat visa khusus dari Kerajaan Saudi.

Baca: Pengacara Minta Kasus Rizieq Dihentikan karena Penyebarnya Anonymous

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan terus mempertanyakan alasan RIzieq bersikukuh tak mau diperiksa atas kasus chat WhatsApp.

"Sudahlah (Rizieq) pulang, hadapi, kok takut banget sih, ada apa sih?," ujar Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).

Menurut Iriawan, jika Rizieq merasa tak bersalah, justru harus menghadapi masalah hukumnya dan membuktikan di persidangan.

"Kenapa kok sulit banget, hadapi kalau enggak salah, kan nanti sidangnya ada yang menyidangkan," kata Iriawan.

Kepolisian sempat meminta Hubinter (Hubungan Internasional) untuk mengajukan red notice terhadap Rizieq kepada interpol.

Red Notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.

Namun, red notice tidak bisa diterbitkan terhadap Rizieq karena kasusnya tidak termasuk tindak kejahatan luar biasa.

Baca: Kapolda: Rizieq Tidak Masuk Dalam Kategori Red Notice

 

Kesibukan Rizieq di Arab Saudi

Di tengah kasus hukumnya, Rizieq memilih menjalani bulan Ramadhan di Arab Saudi. Pengacara Rizieq, Sugito mengatakan, Rizieq menerima banyak undangan dan kunjungan selama di Arab.

"Banyak undangan dan kunjungan yang datang, kunjungan tokoh baik yang dari Indonesia yang lagi umrah maupun dari negeri lainnya tak henti-henti datang silih berganti," kata Sugito melalui pesan singkat, Rabu (14/6/2017).

Sugito menceritakan, pada Selasa (13/6/2017), RIzieq bertemu dengan ulama asal India, Zakir Naik di kediaman Syekh Kholid Al Hamudi. Mereka berbuka puasa bersama dalam acara takziyah meninggalnya ibu Syekh Kholid.

Tak selesai sampai di situ, Rizieq kemudian masih memenuhi undangan dari beberapa pejabat dan ulama di Arab Saudi hingga subuh atau pagi hari. Rizieq sibuk memenuhi undangan sampai kurang istirahat.

"Hampir setiap hari Habib Rizieq Shihab tak punya waktu istirahat," lanjut Sugito.

Kompas.com/Akhdi Martin Pratama Firza Husein usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/6/2017) malam.


Pemeriksaan Firza dan "Kak Emma"

Sementara itu, di Jakarta, penyidikan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi terus berjalan. Firza dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (7/6/2017). Namun, ia mengaku tak bisa memenuhi panggilan polisi hari itu karena sakit.

"Kemarin itu kan baru awal puasa, dia (Firza) ini kan dari segi usia udah lemah. Belum lagi beban pikiran," ujar pengacara Firza, Azis Yanuar.

Menurut Azis, Firza juga masih sangat terpukul dengan adanya kasus ini. Senin (12/6/2017), Firza akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Rizieq. Firza memenuhi panggilan polisi sekiar pukul 11.00 WIB.

Hari itu menjadi hari yang melelahkan bagi Firza karena ia baru selelai diperiksa pukul 22.30 WIB. Hampir 11 jam, Firza menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Firza tak banyak bicara. Ia menegaskan, foto wanita tanpa busana yang beredar luas di media sosial itu bukan dirinya.

"Semua sudah dibantah, semua sudah dibantah," kata Firza sambil berjalan.

Baca: Usai Diperiksa Hampir 11 Jam, Firza Bilang Semua Sudah Dibantah

Keesokan harinya, Selasa (13/6/2017), giliran Fatimah alias Kak Emma yang menjalani pemeriksaan kasus chat WhatsApp.

Kak Emma diketahui sebagai bibi Rizieq dan juga teman Firza. Firza disebut sering curhat ke Kak Emma soal kedekatannya dengan Rizieq.

Namun, usai diperiksa selama sekitar 8 jam dan dicecar 18 pertanyaan, Kak Emma membantah pernah dicurhati oleh Firza soal Rizieq.

"Enggak betul (pernah dicurhati Firza soal Rizieq)," jawab Emma singkat.

Kepulangan Rizieq hingga saat ini belum diketahui pasti. Pengacara Rizieq lainnya, Kapitra Ampera mengatakan, Rizieq kemungkinan pulang setelah Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

"Lebaran di sana, di Arab Saudi ya. Habis lebaran lah mungkin pulang," ujar Kapitra.

Baca: Pengacara: Rizieq Mungkin Pulang setelah Lebaran

Kompas TV Pengacara Rizieq menyebut, Rizieq mendapatkan visa khusus kunjungan dari kerajaan Arab Saudi tanpa masa kedaluwarsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com