Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Sudahlah, Rizieq Hadapi Saja Proses Hukum, Selesai!

Kompas.com - 29/06/2017, 06:14 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan enggan menanggapi terkait saran dari Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra agar Presiden Joko Widodo memberikan abolisi atas kasus yang menimpa pemimpin FPI Riziq Shihab.

Saat ini Riziq terseret kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.

Dari pada meminta abolisi, kata Iriawan, sebaiknya Riziq mengikuti proses hukum yang berlaku.

(baca: Kapolda Metro: Rizieq Jangan "Meng-emaskan" Diri)

Iriawan mengatakan, setiap orang memiliki kesetaraan di dalam hukum. Tak boleh satupun warga yang diistimewakan.

"Saya tidak mengerti abolisi ya bagaimana. Sudahlah, banyak yang lebih penting kita pikirkan negara ini. Kalau kasus Rizieq Shihab, ya hadapi saja proses hukum, selesai kok," ujar Iriawan usai meninjau keamanan tempat rekreasi Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara, Rabu (28/6/2017).

"Bagaimanapun negara kita menggunakan kesetaraan dalam proses hukum. Kasihan dong masyarakat lain yang menjalani proses hukum serupa. Simpel aja masalahnya, hadapi proses itu selesai," ujar Iriawan.

(baca: Rizieq Surati Jokowi Minta Kasusnya Dihentikan, Ini Komentar Polri)

Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara.

Iriawan menilai, adapun hakim yang nantinya menilai kasus tersebut akan bertindak dan memutuskan secara adil apakah Rizieq terbukti bersalah atau tidak dalam kasus itu.

"Kalau memang tidak terbukti hakim akan memutuskan di proses peradilan. Cukup itu saja. Kita alihkan pembicaraan lain yang lebih penting buat rakyat, buat negara. Walau mangkir tetap saja proses hukumnya akan tetap berjalan," ujar Iriawan.

(baca: Yusril Sarankan Jokowi Gunakan Hak Abolisi untuk Kasus Rizieq)

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyarankan agar Jokowi memberikan abolisi terhadap kasus yang menjerat sejumlah tokoh, salah satunya Riziq Shihab.

Hal itu dilakukan agar bisa terjadi rekonsiliasi antara tokoh yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.

Hingga saat ini Rizieq masih menjadi buronan. Ia belum kembali ke Indonesia setelah umrah ke Arab Saudi.

Kompas TV Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan meminta Rizieq Shihab bersikap jantan dalam menghadapi kasus pornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com