Pejabat yang akan diganti adalah Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi dan Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo.
Adapun Wahyu akan digantikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Husein Murad, sedangkan Budi Utomo akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Irmansyah. Komisi A menilai, Husein dan Irmansyah layak menempati jabatan wali kota dan bupati.
Pada masa kepemimpinan Ahok, biasanya ada alasan "menakutkan" yang membuat pejabat DKI diganti, misalnya, pejabat tersebut telah berbuat kesalahan atau tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
Namun kali ini, Djarot tidak mengganti mereka karena alasan-alasan itu. Djarot mengatakan, pencopotan Wahyu dan Budi Utomo untuk penyegaran saja.
(Baca juga: Ini Alasan Djarot Ganti Wali Kota Jakut dan Bupati Kepulauan Seribu )
Djarot tidak mengungkapkan ada kesalahan yang dilakukan mereka berdua. "Bupati Kepulauan Seribu itu kan sudah lama sekali ya di sana, maka ini untuk penyegaran. Artinya dia akan dimutasi ke darat, dia kan di laut atau di pulau sudah lama," ujar Djarot.
Sebelum menjadi Bupati, Budi menjabat Wakil Bupati Kepulauan Seribu sejak 2015. Setelah itu, dia menjadi Bupati Kepulauan Seribu sejak Agustus 2015 hingga saat ini.
Djarot mengatakan, alasan pergantian Wahyu sebagai Wali Kota Jakarta Utara juga sama yaitu untuk penyegaran.
"Dulu kan dia wakil wali kota dan sekarang wali kota, maka perlu penyegaran, itu saja sebenarnya," ujar Djarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.